Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Intimidasi Brimob di PN Surabaya, Koalisi Kanjuruhan Lapor Polri

Hukum dan Kriminalitas
Yel-yel yang disampaikan pasukan Brimob saat sidang pembacaan tuntutan tiga terdakwa polisi disebut intimidatif. KMS akan lapor Polri. (Foto: Andi Dwi/ngopibareng.id)
Koalisi Masyarakat Sipil yel-yel Brimob kejanggalan sidang Kanjuruhan Sidang Tragedi Kanjuruhan
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Hukum dan Kriminalitas