Brigjen Prasetijo Utomo “Reuni†dengan Djoko Tjandra di Bareskrim
Brigjen Prasetijo Utomo resmi dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri sejak hari ini, Jumat 31 Juli 2020. Prasetijo Utomo resmi ditahan pasca-ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaa tindak pidana pembuatan surat jalan untuk buronan Djoko Tjandra.
"Sejak tanggal 31 Juli 2020, yang bersangkutan (ybs) dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono.
Prasetijo Utomo sendiri sempat diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri pada Kamis, 30 Juli 2020. Usai diperiksa, Prasetijo Utomo pun langsung dilakukan penahanan.
Prasetijo Utomo ditetapkan sebagai tersangka terkait keluar-masuknya buronan kasus dugaan pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali tersebut dalam memperoleh surat jalan untuk bepergian.
Dari hasil penyelidikan internal, Prasetijo Utomo dinyatakan menyalahgunakan wewenangnya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri dengan menerbitkan surat jalan untuk Djoko Tjandra.
Prasetijo Utomo bahkan ikut diketahui sempat mendampingi saat Djoko Tjandra pergi ke Pontianak. Selain itu, Prasetijo Utomo juga memfasilitasi pembuatan surat bebas Covid-19. Dia langsung dicopot dari jabatannya.
Tampaknya, Prasetijo Utomo tengah “reuni” dengan Djoko Tjandra. Pria bernama lengkap Joko Soegiarto Tjandra itu juga dijebloskan ke tahanan Bareskrim. Seperti diberitakan Ngopibareng.id sebelumnya, Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia setelah 11 tahun melarikan diri. Dia ditangkap di sebuah unit apartemen mewah di Kuala Lumpur.
Djoko Tjandra diketahui tiba di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis, 30 Juli 2020, sekitar pukul 22.48 WIB. Dia diterbangkan dari Malaysia ke Indonesia dengan menggunakan pesawat khusus.
Penangkapan buronan kelas kakap tersebut dipimpin langsung oleh Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo. Begitu tiba di Halim, Djoko Tjandra dikawal oleh sejumlah petugas dari kepolisian.
Dia mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan nomor dada 22, mengenakan masker warna putih, dan tangannya terlihat diborgol. Setelah mendarat di Halim, Djoko Tjandra langsung dibawa ke Bareskrim Mabes Polri.