Brigjen Anggoro Sukartono Plh Karopaminal, Efek Brigadir Joshua
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan pelaksana harian (plh) Karopaminal Divisi Propam Polri dijabat Brigjen Anggoro Sukartono. Karowabprof Divisi Propam Polri itu ditunjuk setelah Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan terkait kasus penembakan Brigadir Joshua.
"Penunjukan Karowabprof Divpropam Polri sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karopaminal Divpropam Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Minggu 24 Juli 2022.
Penunjukan itu sendiri berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022.
Alasan Penonaktifan Karopaminal
Kapolri telah menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah terkait munculnya kasus penembakan Brigadir Joshua. Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam. Lantas, Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan sebagai Karopaminal. Dan, Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan.
"Untuk menjaga independensi, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi," ungkap Dedi Prasetyo.
Profil Brigjen Anggoro Sukartono
Brigjen Anggoro Sukartono saat ini menjabat Karowabprof Divpropam Polri. Jabatan tersebut telah dia emban sejak 16 November 2020. Brigjen kelahiran Jakarta, 24 April 1972 ini pernah menjabat sebagai Kapolres Nganjuk di tahun 2012, dan Kapolres Sidoarjo pada 2014.
Anggoro Sukartono beberapa kali mengisi jabatan di Propam. Pernah menjadi Kabid Propam Polda Riau tahun 2015. Sempat bertugas di BNN RI tahun 2016, Brigjen Sukartono kembali ke Divpropam Polri pada 2018.
Anggoro Sukartono sempat berada di Divpaminal Polri dengan menjabat sebagai Sesropaminal pada tahun 2020. Kemudian, di tahun yang sama dia diangkat menjadi Karowabprof Polri.
Advertisement