BRICS Pay Transaksi Lintas Batas Tanpa pakai Dolar AS
Negara anggota blok BRICS yang terdiri dari Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan sepakat untuk mengurangi ketergantungan dolar Amerika Serikat (AS) dalam transaksi perdagangan internasionalnya.
Salah satu langkahnya dengan membangun BRICS Pay. Sistem pembayaran independen untuk memfasilitasi transaksi lintas batas antar anggota. Transaksi antar anggota akan menggunakan mata uang negara masing-masing.
Hal ini tak hanya berlaku bagi negara anggota, tapi juga bisa untuk siapa saja. Sampai saat ini sudah banyak negara yang tertarik seperti Mesir, Ethiopia, Iran Arab Saudi sampai Uni Emirat Arab.
Rencananya, sistem pembayaran yang diinisiasi BRICS itu akan diumumkan pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) 2024 di Kazan, Rusia.
Apa Itu BRICS Pay?
Mengutip laman resmi brics-pay.com, BRICS Pay merupakan platform pembayaran digital yang dikembangkan bersama oleh negara-negara anggota blok ekonomi BRICS.
Prakarsa ini menjadi bagian dari upaya konkret BRICS dalam mengurangi ketergantungan pada dolar AS dan sistem keuangan lain yang didominasi Barat.
BRICS Pay bertujuan untuk mewadahi transaksi berupa pembayaran digital yang memungkinkan pelaku usaha dan konsumen bisa melakukan kerja sama dalam mata uang lokal mereka masing-masing dengan aman dan lancar.
BRICS Pay memanfaatkan kombinasi sistem pembayaran tradisional dan teknologi baru seperti mata uang digital bank sentral (CBDC), keuangan terdesentralisasi, dan aset tokenisasi (uang aman).