BRI Malang Beri Restrukturisasi Kredit Senilai Rp15 Triliun
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Wilayah Malang telah memberikan restrukturisasi kredit pada 277 ribu nasabah sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Restrukturisasi kredit akibat dampak pandemi Covid-19 tersebut bernilai Rp15,1 triliun atau setara 28 persen total portofolio pinjaman.
"Restrukturisasi tersebut dimulai sejak awal terbitmya Peraturan OJK pada Maret, dengan jumlah restrukturisasi terbanyak pada April dan Mei 2020," kata Pemimpin Wilayah BRI Kantor Wilayah Malang Prasetya Sayekti, Jumat 27 November 2020.
Prasetya menjelaskan, nasabah BRI Kanwil Malang yang menerima restrukturisasi kredit tersebut mayoritas merupakan pelaku UMKM yang tersebar di semua wilayah kerja Kantor Cabang BRI mulai dari Pacitan hingga Banyuwangi, Jawa Timur.
Meski restrukturisasi kredit tersebut bisa memberikan kelonggaran kepada nasabah hingga satu tahun penundaan pokok kredit, tetapi banyak nasabah BRI Kanwil Malang yang memiliki perhitungan optimis.
Sehingga dalam pelaksanaan restrukturisasi permohonan penundaan pokok bervariasi sesuai dengan kemampuan usahanya setelah terdampak Covid-19.
Menurut Prasetya, ada sektor usaha yang meminta penundaan angsuran hanya tiga bulan hingga enam bulan. "Upaya restrukturisasi ini dinilai berhasil, dibuktikan dengan tingkat Non Performing Loan (NPL) posisi Oktober sebesar 1,4 persen,” katanya.
Program restrukturisasi kredit perbankan yang dikeluarkan oleh OJK tersebut, merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk menjaga kondisi perekonomian nasional dari tekanan yang timbul akibat pandemi.
Pemerintah pusat telah mengeluarkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dengan memberikan berbagai stimulus, seperti restrukturisasi kredit perbankan, pemberian subsidi bunga, termasuk penyaluran bantuan-bantuan untuk usaha produktif. (Ant)
Advertisement