BRI Jember Tak Bisa Ganti Uang Milik Presenter Kompas TV
Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Jember sudah selesai melakukan investigasi, terkait uang Rp 105 juta milik nasabah yang raib. Berdasarkan hasil investigasi, nasabah atas nama Angga Wisudawan menjadi korban kejahatan penipuan online atau Social Engineering (Soceng).
Diketahui, terdapat beberapa transaksi di luar kendali pemilik rekening. Beberapa di antaranya transaksi tarik tunai melalui ATM Prima, QRIS Rp 250 ribu, e-Money Briva, dan e-commerce sebesar Rp 99 juta. Bahkan juga ada transaksi transfer ke rekening atas nama Muhammad Taupiq sebesar Rp 2 juta.
Transaksi di luar kendali pemilik rekening tersebut, berdasarkan hasil investigasi BRI Jember murni kesalahan pemilik rekening.
“Yang bersangkutan menjadi korban tindak kejahatan penipuan online atau social engineering. Hal Itu bisa terjadi karena yang bersangkutan tidak menjaga kerahasiaan data pribadi,” kata Pimpinan BRI Cabang Jember, Muhammad Sukari, melalui keterangan tertulis yang diterima Ngopibareng.id, Kamis, 13 Oktober 2022.
Sukari menyebut, korban telah menginformasikan data transaksi perbankan berupa PIN dan Password kepada pihak yang tidak bertanggung jawab. Hal itu terjadi melalui digital atau phone scam, sehingga pelaku dengan mudah menguras saldo rekening korban.
Sesuai regulasi yang ada, pihak bank hanya bisa melakukan penggantian uang nasabah yang hilang, yang disebabkan sistem perbankan. Salah satu yang bisa diganti oleh bank adalah nasabah yang menjadi korban skimming.
Sehingga, karena Angga Wisudawan menjadi korban kejahatan Soceng, maka BRI Jember tidak bisa mengganti uang milik korban yang terkuras itu.
“Kami berempati atas kejadian itu, namun demikian bank hanya bisa melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan atau kejahatan perbankan akibat skimming,” tambah Sukari.
Atas kejadian itu, Sukari kembali mengimbau nasabah lebih berhati-hati dan tidak mengunduh, mengistal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi.
Tidak hanya itu, Sukari juga mengimbau nasabah menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan. Jangan sampai data-data tersebut disampaikan kepada pihak yang mengatasnamakan BRI.
Beberapa data yang tidak boleh disebarkan di antaranya nomor rekening, nomor kartu, PIN, username, password, OTP, dan beberapa data lainnya. Jangan sampai data-data tersebut dimasukkan dalam aluran, tautan, atau website yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih jauh Sukari menjelaskan, penipuan online serupa tidak hanya terjadi kepada nasabah BRI saja. Namun juga bisa terjadi kepada nasabah bank lainnya.
Sementara BRI sendiri berkomitmen menjaga kerahasiaan data nasabah. Karena itu, BRI tidak pernah menghubungi nasabah untuk meminta data rahasia seperti username, password, PIN, maupun kode OTP.
Sebelumnya, Senin, 10 Oktober 2022 pukul 13.00, uang Rp 105 juta di rekening milik Angga Wisudawan terkuras dalam hitungan menit. Kasus itu berawal saat korban gagal melakukan transfer melalui aplikasi BRImo.
Korban sempat beranggapan hanya trouble biasa. Namun, setelah membuka kembali aplikasi BRImo, ternyata akun milik korban sudah terblokir.
Sementara itu muncul notifikasi transaksi di luar kendali korban yang masuk melalui email. Ada lima transaksi, mulai transaksi tarik tunai di ATM, transaksi perpindahan akun BRImo ke perangkat lain.
Kemudian juga ada transaksi e-money Briva, transaksi transfer ke rekening lain, transaksi e-commerce, hingga transaksi QRIS.
Setelah uang sudah terkuras, Senin, 10 Oktober 2022 pukul 20.WIB, korban menerima pesan pemberitahuan di telegram. Dalam pesan tersebut ada orang yang berusaha membobol akun telegram korban.
Dalam pesan yang diterima pada malam hari itu, tertera bahwa upaya pelaku membobol akun telegram korban terjadi pada pukul 13.00 WIB, atau tepat sebelum akun BRImo korban bermasalah. Diketahui orang yang membobol akun telegram korban menggunakan HP OPPO A53 yang berlokasi di Palembang.
Anggan juga mengakui, pasca BRImo bermasalah, HP korban terasa dikendalikan dari jarak jauh oleh pelaku.
Advertisement