BRI Cabang Pare Investigasi Dana Nasabah Raib, Rahasiakan PIN
Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, melakukan investigasi terhadap raibnya dana ratusan juta rupiah, milik nasabah atas nama Indri Tri Wahyuni. Ia merupakan warga Desa Watu Gede, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri.
"Kalau kasus Bu Tri saat ini masih dalam tahap investigasi. Jadi begitu ada kabar nanti kami sampaikan kepada Bu Tri. Jadi ditunggu saja," terang Hari Prasetyo selaku pimpinan cabang BRI Pare, Kediri, Rabu 12 Oktober 2022.
Dalam investigasi misalnya ditemukan kelemahan sistem di BRI, pihaknya pasti akan mengganti keuangan milik nasabah. Sebaliknya, Hari Prasetyo memohon maaf apabila nasabah sempat memberikan kode atau password PIN kepada yang tidak berhak, maka pihaknya tidak bisa memberikan ganti rugi.
"Hal ini sudah diatur dalam PUJK (Pelaku Usaha Jasa Keuangan) Pasal 8 ayat 2. Nanti hasil investigasi seperti apa kita tunggu saja," tambnahnya.
Pihak BRI sendiri sebelumnya telah berupaya mengantisipasi dengan melakukan serangkaian sosialisasi agar masyarakat lebih waspada.
"Di aplikasi Brimo ada notifikasi, biasanya muncul ada tulisan pemberitahuan hati-hati terhadap hoax. Misalkan, tarif transfer gratis. Jadi kami mengimbau kepada nasabah Brimo itu di-update melalui Google Playstore yang resmi. Jangan memakai link yang tidak di yakini kebenarannya. Kalau lewat Playstore insya Allah aman," tukasnya.
BRI juga akan lebih intensif lagi dalam melakukan sosialisasi dengan menggandeng Otoritas Jasa Keungan (OJK). "Ini akan menjadi pekerjaan rumah kita bersama dengan OJK," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi 1 DPRD Kabupaten Kediri telah menggelar rapat dengar pendapat, Selasa 11 Oktober 2022. Rapat dengar pendapat ini membahas terkait adanya aduan tentang raibnya uang nasabah sebesar Rp177 juta, setelah melakukan transaksi.
Dalam rapat dengar pendapat tersebut turut hadir Kepala Pimpinan OJK Kediri, Bambang Supriyanto.
"Secara trend memang ada penurunan akun palsu, ada beberapa orang yang tertangkap oleh Bareskrim Polri sebagai penjahatnya . Mudah-mudahan hal ini, aparat penegak hukum dapat menangkap pelakunya akan menjadi efek jera terhadap pelakunya. Kalau kasus Bu Tri Wahyuni masih belum jelas, kita akan dalami lagi," ujarnya.