Ujian Nasional 2020 Resmi Ditiadakan Karena Corona
Hasil konsultasi DPR dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyepakati bahwa Ujian Nasional (UN) tahun 2020 semua tingkatan mulai SD-SMA resmi ditiadakan. Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Syaiful Huda mengatakan UN ditiadakan untuk melindungi siswa dari COVID-19 atau virus corona.
”Benar rapat konsultasi DPR dan Kemendikbud, disepakati pelaksanaan UN ditiadakan, untuk melindungi siswa dari COVID-19," ujar Syaiful Huda dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 24 Maret 2020.
pemerintah dan DPR melihat penyebaran COVID-19 semakin masif. Padahal jadwal UN SMA harus dilaksanakan pada 30 Maret, begitu juga UN SMP yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.
"Penyebaran wabah COVID-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah COVID-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan," ujar dia.
Kemendikbud saat ini mulai mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai pengganti UN. Namun, opsi ini hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN secara online.
"Kami sepakat USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara online, artinya sekolah harus siap karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah," ujar politisi Fraksi PKB ini.