Breaking News: KPK Tangkap Bupati Cianjur
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, KPK menangkap Bupati Cianjur, Jawa Barat, Irvan Rivanto Muchtar. Selain Irvan, dalam OTT kali ini, KPK juga menggelandang lima orang lainnya.
"Ada enam orang yang kami amankan terdiri dari kepala daerah, kepala dinas dan kepala bidang. Ada juga dari unsur musyawarah kerja kepala sekolah yang kami amankan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi, Rabu 12 Desember 2018.
Menurut Laode, OTT terhadap enam orang dari Cianjur ini dilakukan pada subuh pagi tadi. Mereka ditangkap dengan tuduhan menyerahkan suap berkaitan dengan anggaran pendidikan di kabupaten itu.
Saat ini, enam orang yang ditangkap telah dibawa ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan. Sesuai undang-undang, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk membuktikan keterlibatan enam orang ini. (man)
Advertisement