BPUM Juli 2021 Tak Cair, Ribuan UMKM di Jombang Ngaplo
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kembali disalurkan pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM pada Juli tahun ini. Namun tidak semua kabupaten/kota di Indonesia menjadi wilayah sasaran penyaluran. Salah satunya Kabupaten Jombang.
Arifian Ardi, Kasi Pengembangan dan Penguatan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang menjelaskan, Pemkab Jombang tidak menerima petikan keputusan dari pemerintah pusat mengenai penyaluran BPUM periode Juli.
“Perlu kami jelaskan dulu, penyaluran BPUM untuk tahun 2021 dilakukan bertahap. Total sampai sekarang ada 55.867 UMKM di Kabupaten Jombang yang terdata menerima BPUM,” katanya kepada Ngopibareng.id Senin 19 Juli 2021. Ada 14 gelombang penyaluran BPUM sejak periode Maret hingga Mei tahun ini.
“Setiap gelombang pencairan ada petikan keputusan dari Kementerian Koperasi dan UKM. Petikan keputusan pertama, tertanggal 22 Maret 2021. Kalau yang terakhir tertanggal 3 Mei 2021,” lanjutnya.
Fian, sapaan akrabnya, juga berkata setiap petikan keputusan berisi nama-nama penerima BPUM secara lengkap. Meliputi NIK, nama, alamat, jenis pekerjaan, dan lokasi bank penyalur. “Kami memang mendapat informasi, di beberapa daerah ada penyaluran BPUM periode ke-15 dan ke-17. Tapi untuk Jombang tidak termasuk,” imbuh Fian.
Ia menyatakan, Pemkab Jombang tak memiliki kewenangan terkait BPUM. “Program ini sepenuhnya dari pusat. Daerah hanya menerima data permohonan, mengusulkan, dan menerima hasil verifikasinya. Soal kenapa Jombang tidak masuk dalam penyaluran periode sekarang, itu juga wewenang pusat dalam penentuannya,” tambahnya.
Namun Fian menjelaskan, dalam regulasinya BPUM tahun ini hanya disalurkan satu kali saja.
“55.867 UMKM yang sudah menerima BPUM tahun ini, tidak akan menerima lagi. Jika memang nanti Jombang kembali menerima jatah BPUM, penerimanya adalah orang baru. Tapi sampai sekarang belum ada petikan keputusan yang turun,” ujarnya.
Lalu kenapa nomor KTP penerima yang sudah mencairkan BPUM asal Jombang masih bisa dipakai mendaftar antrean pencairan di bank penyalur pada bulan ini? Fian menyatakan, itu adalah otoritas bank.
“Kami tidak tahu kenapa nomor KTP penerima yang sudah mencairkan BPUM masih aktif di sistem. Padahal pencairan tahun ini hanya satu kali, nilainya 1,2 juta per orang. Mungkin ditanyakan langsung ke bank penyalur, BNI atau BRI,” pungkasnya.