BPOM Pastikan Indomie Rasa Ayam Spesial Aman Dikonsumsi
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan produk mi instan merek Indomie rasa Ayam Spesial yang beredar di Indonesia aman.
Menurut BPOM dalam keterangan persnya, kadar etilen oksida (EtO) yang ditemukan pada produk Indomie di Taiwan masih jauh di bawah batas normal ketentuan di Indonesia, yakni 0,187 mg per kg atau setara dengan 0,34 ppm.
Sebagai informasi, Batas Maksimal Residu (BMR) EtO sesuai aturan di Indonesia adalah sebesar 85 ppm.
BPOM menyebut, penarikan Indomie di Taiwan dikarenakan negara itu tidak mengizinkan kandungan EtO pada pangan.
“Dengan demikian, kadar 2-CE yang terdeteksi pada sampel mi instan di Taiwan (0,34 ppm) masih jauh di bawah BMR 2-CE di Indonesia dan di sejumlah negara lain, seperti Amerika dan Kanada,” tegas BPOM.
“Oleh karena itu, di Indonesia produk mi instan tersebut aman dikonsumsi karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar,” sambungnya.
Belum Ada Aturan Baku
Perbedaan standar itu dikarenakan belum adanya aturan baku mengenai batas maksimal residu EtO yang dikeluarkan oleh Codex Alimentarius Commission (CAC). CAC merupakan sebuah organisasi standar pangan internasional di bawah World Health Organization/Food and Agriculture Organization (WHO/FAO).
“Beberapa negara pun masih mengizinkan penggunaan EtO sebagai pestisida,” ujar BPOM.
Sebelumnya, dikutip dari The Star, pemerintah Taiwan dan Malaysia kompak menarik peredaran mi instan Indomie rasa ayam spesial karena disebut mengandung zat pemicu kanker.
Departemen Kesehatan Taipei mengumumkan, Senin 24 April 2023, saat merilis hasil pemeriksaan mi instan yang tersedia di ibu kota Taipei pada 2023. Dalam sebuah pernyataan, Departemen Kesehatan Taipei mengatakan telah menemukan sejumlah min instan “Ah Lai White Curry Noodles” dari Malaysia dan “Indomie: Rasa Ayam Spesial” dari Indonesia yang sama-sama mengandung etilen oksida, senyawa kimia yang terkait dengan limfoma dan leukemia.
Advertisement