BPOM Catat 120 Miliar Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia
Penjualan kosmetik di Indonesia saat ini tengah ramai. Direktur Pengawasan Kosmetik BPOM RI, Arustiyono mengungkapkan, pihaknya telah menemukan 120 miliar kosmetik ilegal yang beredar luas di Indonesia. Bahkan, pria yang akrab disapa Yono ini mengaku jika penemuan itu merupakan penemuan terbesar dalam sejarah BPOM. Yono mengaku jika penemuan terbesar berada di Banten.
"Kami menemukan hampir 50 persen ada di sana. Setelah Banten, Jakarta, Lampung. Untuk Jawa Timur masih sedang," ungkapnya.
Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh masyarakat Indonesia dari semua kalangam untul memberantas kosmetik ilegal.
"Jadi temuan kami ini luar biasa. Saya harap masyarakat bisa cerdas dan tidak mudah dibohongi oleh pelaku usaha yang nakal, dengan memanfaatkan artis-artis untuk meng-endorse berbagai macam kosmetik yang tidak benar," ucap Yono.
Hal itu diungkapakan usai menghadiri acara 'Kampanye Cerdas Menggunakan Kosmetik Untuk Generasi Milenial', Sabtu, 15 Desember 2018 di Hotel Bumi Surabaya.
Untuk itu ia mengimbau para artis yang menerima endorse untuk lebih hati-hati lagi, serta dapat memberikan edukasi pada masyarakat. "Ke depan, kita harapkan semua artis ini yang dapat endorse sudah sadar. Nah ini yang di Jakarta kami kumpulkan kami ajak untuk memberikan edukasi pada masyarakat,” ujar Yono.
Guna mengurangi penggunaan produk ilegal, Yono mengatakan jika pihak BPOM telah menyediakan sebuah aplikasi yang diberi nama CekBPOM untuk melihat produk-produk kosmetik yang telah terdaftar di BPOM.
"Para generasi milenial bisa menggunakan smartphone mereka untuk mengecek apakah kosmetik yang ia beli menpunyai nomor notifikasi yang benar," katanya.
"Jadi tidak hanya kosmetik, semua jenis bisa di cek melalui aplikasi CekBPOM bisa di download di playstore. Nanti kalau produknya terdaftar di BPOM pasti nomornya keluar. Nama produknya apa, sumbernya dari mana, jadi semuanya ada," pungkasnya. (amm)