BPN Tetap Kirim Saksi dalam Rekapitulasi KPU
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tetap menerjunkan saksi dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional yang digelar KPU RI. Padahal, BPN sebelumnya menyebut akan menarik seluruh saksi dalam proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilpres 2019.
Tiga orang saksi perwakilan dari BPN Prabowo-Sandiaga Uno terlihat hadir ditengah-tengah ruang sidang lantai 2 Kantor KPU RI. Salah satu saksi yang hadir, yakni Aziz Subekti.
Namun, Aziz enggan berkomentar ketika ditanyai terkait instruksi dari BPN Prabowo - Sandiaga Uno yang akan menarik seluruh saksi-saksinya. Aziz juga tak mau berkomentar saat ditanya apakah sudah ada perintah untuk menarik diri dari rapat tersebut.
"Saya enggak komentar. Saya enggak komentar," kata Aziz
Saat dikonfirmasi apakah dirinya tetap hadir sebagai saksi dari BPN Prabowo - Sandiaga Uno, Aziz pun menegaskan posisinya sebagai saksi.
"Iyalah, kita memang harus jadi saksi," ujarnya.
Sementara, Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding menganggap penolakan BPN Prabowo-Sandi terhadap hasil rekapitulasi KPU tidak berdasarkan data dan fakta karena hanya berdasarkan asumsi dan wacana bahwa Pemilu 2019 telah terjadi kecurangan.
"Penolakan itu tidak dibangun atas data dan fakta karena hanya asumsi dan wacana telah curang. Namun kecurangan terjadi dimana, siapa yang melakukan dan bagaimana modusnya tidak dijelaskan," kata Karding di Jakarta, Rabu.
Dia menyayangkan Prabowo sebagai tokoh besar menyampaikan penolakan hasil Pemilu, karena massa penghitungan suara belum selesai karena itu seharusnya tunggu hingga semua tahapan dilalui.
Karding juga menyesalkan Prabowo tidak mempercayai penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Bawaslu yang dijamin UU dan dalam proses pemilihan komisioner KPU-Bawaslu, parpol pendukung Prabowo-Sandi ikut menentukan.
"Gerindra dan koalisi 02 ikut menentukan melalui uji kelayakan dan kepatutan komisioner KPU, Bawaslu, DKPP bahkan seluruh parpol dan tim kampanye diberikan kesempatan untuk menempatkan saksi di TPS dan kecamatan," ujarnya.
Karding mengatakan, tindakan menolak hasil Pemilu tanpa alasan yang kuat berdampak membangun pendidikan politik masyarakat kurang baik.
Dia menilai di Indonesia banyak monentum pemilihan politik seperti Pemilihan Kepala Desa, Pilkada sehingga perilaku tidak siap kalah, akan menjadi preseden buruk di masa mendatang.
"Sebenarnya kalau mau, ditunggu dulu hasil Pemilu seperti apa, lalu pelajari datanya, dan kalau ada kecurangan maka dilaporkan kepada Bawaslu," katanya.
Karding berharap pernyataan Prabowo itu hanya letupan emosi sesaat, bukan sikap politik permanen karena memberikan dampak serius bagi hasil Pileg.
Karena kalau hasil Pilpres tidak diakui maka secara otomatis hasil Pileg juga tidak diakui, dan apabila itu terjadi maka tidak patut dilantik anggota DPR dari hasil Pileg 2019 termasuk dari parpol koalisi BPN Prabowo-Sandi.
"Ada konsekuensi lanjutan berupa kemungkinan tidak diakuinya Pemilu karena ini serentak tidak hanya Pilpres. Dan tidak mungkin yang curang hanya Pilpres kalau asumsinya curang, mesti curang semua," ujarnya.