BPN Antisipasi Spekulan Tanah di Proyek Jalan Kilang Minyak Tuban
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuban telah mengantisipasi adanya spekulan tanah menjelang pembebasan lahan untuk akses jalan warga Kampung Miliarder di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Kilang Minyak Grass Root Refinery (GRR) Tuban, Jawa Timur.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala BPN Kabupaten Tuban, Yan Septedyas usai sosialisasi pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional pembangunan Kilang Minyak PT. Pertamina beberapa hari yang lalu.
Menurut Dyas, pembebasan lahan untuk proyek strategis nasional ini dipastikan tidak ada spekulan tanah yang masuk. Sebab, setelah lahan tersebut masuk di Penetapan Lokasi (Penlok) tidak boleh ada transaksi jual beli tanah. "Kalau tanah itu sudah ada penlok, maka tidak boleh ada jual beli tanah. Artinya (kalau masih ada) yang masuk kesana berarti itu spekulan," terang Yan Septedyas.
Dia juga memastikan, pengadaan lahan untuk proyek strategi nasional ini akan berjalan dengan baik. Sebab, pihaknya sudah menjalankannya dengan sesuai, termasuk sudah permisi (Kulo Nuwun) terlebih dahulu kepada warga.
Lebih lanjut, adapun untuk luasan lahan yang akan dibebaskan, Dyas mengungkapkan, ada sekitar 1,7 hektar dengan jumlah 219 bidang tanah yang tersebar di lima desa yaitu, Desa Wadung, Remen, Tasikharjo, Purworejo dan Desa Sumurgeneng. "Ada lima desa yang terdampak pembebasan lahan, yang paling banyak di Desa Sumurgeneng," pungkas Dyas, Rabu 11 Oktober 2023.
Sementara itu, Kepala Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Gihanto berharap, karena pembebasan lahan ini untuk kepentingan umum yakni akses jalan maka warga masyarakat mendukung. Kendati begitu, warga tetap berharap harga itu sesuai dengan harapkan mereka. "Harapan warga, harga yang ditentukan itu sesuai dengan apa yang diharapkan, yaitu tidak merugikan masyarakat," pungkas Gihanto.