Surat BPK Turun, Dana Kampung Tangguh Surabaya Segera Cair
Pemerintah Kota Surabaya akan segera mencairkan anggaran dana stimulan untuk Kampung Tangguh sebesar Rp10 juta per kampung. Pencarian bisa lebih cepat setelah Pemkot Surabaya menerima surat balasan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penggunaan dana penanggulangan Covid-19 untuk stimulan Kampung Tangguh.
"Jawaban BPK sudah ada ini. Sekarang kami sedang membuat laporan ke Ibu Walikota (Tri Rismaharini), terkait hasil jawaban BPK tentang dana stimulan itu," kata Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan, Selasa 28 Juli 2020.
Hendro mengatakan, BPK sudah memberikan lampu hijau kepada Pemkot untuk memberikan dana itu ke warga. Maka dari itu, kini pihaknya berusaha secepatnya agar dana stimulan untuk warga ini cair. Akhir bulan ini ia menargetkan warga di Kampung Tangguh, sudah bisa menerima dana stimulan dari Pemkot Surabaya itu. "Insyaallah bisa (dicairkan)," kata Hendro.
Namun, pencairan itu harus menunggu adanya aturan hukum terkait petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. Kewenangan ini menurut Hendro, ada di tangan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini. "Insyaallah secepatnya ya (penyelesaiannya). Mohon doanya ya biar segera selesai," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkot Surabaya mengucurkan dana stimulan untuk meningkatkan ekonomi warga khususnya di Kampung Tangguh. Dana yang berasal dari anggaran Covid-19 Kota Surabaya itu, akan diberikan dalam satu kali pencairan untuk setiap kampung.
Dana itu sebelumnya telat cair, sebab Pemkot Surabaya harus berkonsultasi dulu dengan Kejaksaan dan BPK, agar pencairan dana tak bermasalah dan sesuai dengan koridor hukum peruntukan anggaran Covid-19 di Indonesia.