BPK Cium Bau Tak Sedap 11 BUMN, Ini Kata Erick Thohir
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, merespons temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perihal masalah investasi dan pendanaan di 11 BUMN.
Menurut dia, temuan tersebut akan ditindaklanjuti, sehingga masalah investasi dan pendanaan di perusahaan pelat merah dapat dikelola dengan baik.
Erick menyampaikan, akan mengambil langkah hukum jika dari tindak lanjut temuan BPK tersebut, ditemukan ada Direksi BUMN terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
“Oh itu temuan yang lumrah, temuan yang lumrah dan saya rasa itu catatan pembukuan yang memang harus diperbaiki. Tetapi kalau ada korupsinya ya kita yang bawa langsung ke Kejaksaan,” ungkap Erick saat ditemui di Graha Pertamina, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Desember 2023.
Dia mengungkapkan, Kementerian BUMN tidak menutup diri dan terbuka terhadap proses audit lembaga auditor eksternal itu. Dia mencatat tidak semua temuan BPK di perusahaan negara terkait dengan masalah hukum alias korupsi.
"Temuan itu harus ditindaklanjuti, namanya juga audit. Terus apa? Menutup diri? Enggak lah. Kita ini kan transparan dan good corporate governance-nya ada. Dan kalau dilihat, BPK itu baca tindak lanjutnya, bukan semuanya kasus hukum loh, ini kadang-kadang diputarbalikkan ini jadi kasus hukum, no,” ujar Erick.
Berdasarkan dokumen laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2023, BPK mencatat ada 11 objek yang diperiksa dari 11 perusahaan pelat merah.
Hasilnya ada satu objek pemeriksaan tidak sesuai kriteria, sedangkan sisanya sesuai kriteria dengan pengecualian. Adapun BUMN atau anak perusahaan yang diperiksa BPK antara lain PT Perusahaan Gas Negara Tbk.
Kemudian, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Telekomunikasi Indonesia (Persero), hingga PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Pemeriksaan ini meliputi kegiatan pengelolaan pendapatan, biaya, dan investasi 11 BUMN tersebut pada kurun waktu 2017-2022.