Home Kesehatan BPJS Kesehatan
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

BPJS Terapkan Layanan Rawat Inap Standar KRIS? Begini kata Menteri Kesehatan

BPJS Kesehatan
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan mengenalkan layanan rawat inap bernama KRIS. (Ilustrasi: Ngopibareng.id)
layanan kesehatan BPJS BPJS Kesehatan
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

BPJS Kesehatan