Home Kesehatan BPJS Kesehatan

BPJS Terapkan Layanan Rawat Inap Standar KRIS? Begini kata Menteri Kesehatan

BPJS Kesehatan
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan mengenalkan layanan rawat inap bernama KRIS. (Ilustrasi: Ngopibareng.id)
layanan kesehatan BPJS BPJS Kesehatan
Like

Advertisement

Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title