BPJS Ketenagakerjaan Santuni Petinju Muda Bondowoso Meninggal
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyantuni Farhat Mika Rahel Riyanto, petinju muda Bondowoso yang meninggal dunia pada gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur VIII 2023 di Jombang, Selasa 12 September 2023.
Farhat merupakan peserta jaminan sosial tenaga kerja yang telah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan saat mengikuti kejuaraan tinju amatir Piala Bupati Ngawi pada Juli 2023.
"Jadi, almarhum Farhat masih terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan berhak mendapatkan santunan kematian. Ini mungkin panitia kejuaraan tinju amatir Piala Bupati Ngawi pada Juli 2023, aware (menyadari) pentingnya petinju didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk jaminan sosial, jika mengalami kecelakaan dan kematian," ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bondowoso, Listya Febriyanti, Rabu 13 September 2023.
Listya menerangkan, almarhum Farhat peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan status atlet. Profesi atlet bukan penerima upah, tapi bekerja atau beraktivitas berpotensi mengalami kecelakaan dan kematian.
"Almarhum Farhat mendapat santunan kecelakaan kerja da kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sudah disampaikan ke orangtuanya.Pemberian santunan ini sudah kita koordinasikan dengan BPJS Jawa Timur," terangnya.
Listya berharap atlet semua cabang olahraga, terutama cabang olahraga rawan kecelakaan dan cidera akibat benturan fisik agar mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, lanjut Listya. atlet mendapatkan jaminan sosial berupa santunan uang, jika mengalami kecelakaan kerja dan kematian.
"Untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, atlet cukup membayar iuran Rp 16.800 per bulan. Jika mengalami kecelakaan, atlet mendapat pelayanan kesehatan sampai sembuh dan jika meninggal dunia, ahli waris menerima santunan kematian Rp42 juta hingga Rp70 juta sama dengan santunan tenaga kerja perusahaan," terang dia.
Diberitakan Ngopibareng.id sebelumnya, Farhat Mika Rahel Riyanto terjatuh dan tidak sadarkan diri di akhir ronde 3 pertarungan tinju amatir kelas 46 kg di Auditorium Undar Jombang, Senin 11 September 2023 sore. Petinju muda kelas X SMAN 1 Tenggarang Bondowoso langsung dilarikan ke RSUD Jombang.
Remaja 15 tahun ini dibawa ke ruang IGD dan dilakukan pemeriksaan CT Scan menunjukkan ada pendarahan di otaknya. Kondisinya terus menurun dan belum sadarkan diri hingga Selasa 12 September 2023 dini pukul 01.00 WIB. Akhirnya, tepat pukul 02.30 WIB, tim medis RSUD Jombang menyatakan Farhat Mika meninggal dunia.
Advertisement