BPJS Kesehatan Sebut Banyak Peningkatan Kemudahan Layanan
Peningkatan mutu layanan BPJS Kesehatan terus dilakukan. Saat ini, sudah banyak perubahan signifikan pada fasilitas layanan. Transformasi mutu layanan ini dalam rangka meningkatkan kepuasan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di fasilitas kesehatan.
Kepala Bagian Sumber Daya Manusia, Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, Haidiar Zulmi Farensi mengatakan, banyak kemudahan yang saat ini bisa dinikmati peserta JKN. Menurutnya, saat ini peserta JKN tidak perlu risau lagi jika kartu JKN-nya hilang atau lupa.
"Jika ingin mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjut cukup menunjukkan KTP dan bisa langsung dilayani," jelasnya, Senin, 7 Agustus 2023.
Namun menurut Rensi, panggilan Haidiar Zulmi Farensi, status kepesertaannya harus dalam posisi aktif. Kemudahan lainnya juga bisa diakses dengan memanfaatkan fitur antrean online yang tersedia di aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini tersedia di Play Store dan App Store.
Dia menyebut, fasiltias kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan saat ini sudah menerapkan sistem antrean online. Tentunya, fasilitas ini untuk kemudahan peserta sekaligus menekan waktu tunggu pasien di fasilitas kesehatan.
Untuk itu, dia mengajak peserta JKN untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN, karena banyak sekali fitur serta kemudahan yang bisa didapatkan melalui aplikasi ini. Salah satu fiturnya yaitu skrining riwayat kesehatan yang bertujuan untuk mengantisipasi penyakit kronis.
“Banyak sekali manfaat aplikasi Mobile JKN ini, kita bisa mengubah data fasilitas kesehatan tingkat pertama sesuai keinginan, ada konsultasi dokter dan masih banyak fitur lainnya yang dapat membantu kita dalam mendapatkan pelayanan administrasi BPJS Kesehatan,” bebernya.
BPJS Kesehatan juga memiliki petugas yang siap membantu peserta JKN yang membutuhkan informasi maupun penanganan pengaduan di rumah sakit, yaitu BPJS Satu (Siap Membantu). BPJS Satu ini memiliki peran penting dalam peningkatan mutu layanan di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) atau rumah sakit.
Tugas dari BPJS Satu ini, menurutnya, untuk penanganan pengaduan dan pemberian informasi terkait pelayanan di rumah sakit tersebut.
"Pihak rumah sakit juga sudah menyiapkan petugas yang sama, yang akan berkolaborasi untuk peningkatan mutu layanan ini,” ujarnya.