BPJS Kesehatan Sanksi Faskes Lakukan Diskriminasi Layanan
Diskriminasi layanan pasien peseta BPJS Kesehatan dengan pasien umum masih sering kali terjadi. BPJS Kesehatan menegaskan, fasilitas kesehatan (faskes) yang masih melakukan diskriminasi layanan, bisa diputus kerja sama kemitraannya.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Banyuwangi, Titus Sri Hardianto menyatakan, faskes mitra BPJS dalam kontrak kemitraan dengan BPJS Kesehatan, ada beberapa komitmen yang janji layanan yang harus dipenuhi.
"Terkait dengan komitmen apabila dilanggar memang ada sanksi," jelasnya, Selasa, 3 Oktober 2023 lalu.
Salah satu komitmen layanan dari faskes mitra BPJS Kesehatan adalah pelayanan ramah tanpa diskriminasi. Jika komitmen ini dilanggar faskes, menurutnya, BPJS Kesehatan bisa memberikan sanksi.
"Sanksinya bertahap," tegasnya.
Dijelaskannya, sanksi paling ringan berupa pemberian sanksi peringatan lisan. Jika tetap terjadi pelanggaran, sanksi berikutnya bisa lebih berat yakni sanksi tertulis.
"Yang paling parah, kita bisa putus kerja sama," tegasnya.
Lebih jauh dijelaskan, diskriminasi layanan juga masuk dalam indikator penilaian faskes berkomitmen. Jika ada laporan faskes melakukan diskriminasi layanan pada pasien peserta BPJS Kesehatan dan pasien umum maka akan menurunkan skor penilaian.
"Karena beberapa indikator yang dinilai itu nanti akan menjadi dasar penilaian untuk kerja sama di tahun berikutnya," ujarnya.
Advertisement