BPJS Kesehatan Nonaktif, Warga Jember Tertolong dengan Program JPK saat Berobat
Aswati, warga Kecamatan Mumbulsari, Jember terbantu dengan adanya Program Jember Pasti Keren (JKP). Pasien penyakit sesak nafas itu dapat berobat secara gratis di RSD Seobandi meskipun kartu BPJS Kesehatan miliknya berstatus nonaktif.
Keponakan Aswati, Ahmad Jailani mengatakan, setelah terkena sesak nafas pada awal Juli 2024, budenya menjalani perawatan di sebuah klinik pribadi. Namun, karena kondisinya tidak membaik, pasien harus dirujuk.
Selanjutnya, pasien dibawa ke Puskesmas. Setelah melalui proses administrasi diketahui bahwa kartu BPJS Kesehatan milik Aswati nonaktif. Sehingga Aswati tidak bisa mendapatkan pengobatan gratis menggunakan kartu BPJS Kesehatan itu.
Selanjutnya, petugas Puskesmas menyarankan agar pasien memanfaatkan program Jember Pasti Keren (JPK). Dengan cukup menyerahkan KTP, ternyata layanan JPK langsung diproses.
Selanjutnya, Aswati menjalani rawat inap di RSD Seobandi. Selama menjalani perawatan, pasien tidak dipungut biaya apa pun. Bahkan, saat mengurus kebutuhan darah di UDD PMI Jember juga diperoleh secara gratis. Saat itu, pasien menghabiskan darah golongan AB sebanyak tujuh kantong.
“Ini cukup membantu, tak hanya perawatan di rumah sakit, tetapi juga saat mengurus kebutuhan darah di PMI. Kalau membayar berapa biaya harus dikeluarkan, darah saja bisa Rp 2 juta ke atas,” katanya, dikonfirmasi di saat berada di ruang tunggu pasien, RSD Seobandi, Rabu, 17 Juli 2024.
Meski sangat bermanfaat, namun program JPK belum diketahui oleh masyarakat Jember. Jailani mengaku mendapatkan informasi tentang program JPK saat membantu budenya berobat. Karena itu, Jailani menyarankan pihak terkait lebih masif lagi menginformasikan program tersebut.
Selain itu, Jailani juga berharap ada perbaikan terkait kecepatan dalam mengurus administrasi di tingkat Puskesmas. Sebab, berdasarkan pengalaman Jailani saat membantu budenya, proses administrasi di puskesmas cukup lama.
“Memang bagi pribadi dan keluarga JPK sangat bermanfaat. Tetapi kecepatan pengurusan administrasi di puskesmas perlu ditingkatkan. Saya tidak mengurangi dan menambahi, memang yang saya rasakan pengurusan administrasi di puskesmas cukup lama,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Instalasi Humas RSD Soebandi, drg Septiono Hariawan mengatakan, jumlah pasien penerima manfaat JPK di RSD Soebandi sejak Januari – Juni 2024 tercatat sebanyak 13.483 pasien. Jumlah tersebut terdiri atas 4.964 pasien rawat jalan dan 8.519 pasien rawat inap.
Tiap-tiap pasien mendapatkan klaim biaya pengobatan yang beragam. Khusus pasien rawat jalan, klaim biaya terendah Rp 85 ribu dan tertinggi Rp 10 juta lebih.
Sedangkan khusus pasien rawat inap, klaim terendah Rp 180 ribu. Sedangkan klaim tertinggi mencapai Rp 75,5 juta. “Data yang kami sampaikan berdasarkan data yang kami dapatkan dari Bagian Keuangan dan Administrasi Pendaftaran. Klaim tersebut sesuai dengan Perda No. 1 Tahun 2024,” pungkasnya.