BPJS Kesehatan Jember Bayar Klaim Rp 743,6 Miliar Selama 2024
Pembayaran klaim yang dilakukan BPJS Kesehatan Jember selama periode Januari – 1 September 2024 cukup tinggi. Tercatat klaim yang dibayarkan mencapai Rp 743,699 miliar dari 840.373 kasus.
Kabid SDM, Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Jember Fuad Manar mengatakan, wilayah kerja BPJS Kesehatan Jember terdiri atas Kabupaten Jember, Lumajang, dan Bondowoso. Tiap-tiap kabupaten yang menjadi wilayah BPJS Kesehatan Jember memiliki jumlah fasilitas kesehatan yang beragam.
BPJS Kesehatan Jember mencatat hingga tahun 2024, jumlah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di Kabupaten Jember mencapai 141 unit, Lumajang sebanyak 66 unit, dan Bondowoso sebanyak 52 unit.
Sedangkan apotek Program Rujuk Balik (PRB) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di Kabupaten Jember sebanyak 4 apotek, Bondowoso sebanyak 2 apotek, dan Lumajang sebanyak 3 apotek.
Sementara jumlah fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) di Kabupaten Jember sebanyak 14, Lumajang sebanyak 8, dan Bondowoso sebanyak 3.
Untuk layanan optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di Kabupaten Jember tercatat 10 optik, Lumajang 6, dan Bondowoso 5.
Dengan adanya fasilitas layanan kesehatan di wilayah kerja BPJS Kesehatan Jember sebanding dengan capaian UHC (Universal Healt Coverage).
BPJS Kesehatan Jember memasang target cakupan di Kabupaten Bondowoso sebesar 800.949. Hingga 1 September 2024 cakupan tersebut telah mencapai 100,34 persen.
Sedangkan di Kabupaten Jember, BPJS Kesehatan Jember memasang target 2.171.939. Hingga 1 September 2024 sudah tercapai 98,34 persen. Sedangkan di Kabupaten Lumajang, dari target 1.041.354 sudah tercapai 82,50 persen.
“Total capaian kami sampai 1 September 2024 sebanyak 94,84 persen dari target sebanyak 4.014.239. Semua klaim sudah kami bayar, BPJS Kesehatan Jember tidak memiliki tunggakan pembayaran,” katanya, Selasa, 24 September 2024 sore.
Fuad merinci klaim pembayaran oleh BPJS Kesehatan Jember berdasarkan kabupaten. Pertama Bondowoso klaim yang dibayarkan untuk layanan Rawat Inap Tingkat Lanjut (RITL) sebesar Rp 92.462.248.533 dengan kasus sebanyak 19.760. Sedangkan untuk Rawat Jalan Tingkat Lanjut klaim yang dibayarkan mencapai Rp 38.144,388.732 dengan kasus sebanyak 137.308.
Kedua, Kabupaten Jember tercatat untuk RITL sebesar Rp 295.778.465.030 dengan kasus sebanyak 59.405 dan RJTL RP 123.723.743.855 dengan kasus sebanyak 404.583.
Ketiga, Lumajang untuk RITL Rp 138.987.502.028 dengan kasus sebanyak 33.267 dan RJTL Rp 54.603.528.085 dengan kasus sebanyak 186.050.
Lebih jauh Fuad menjelaskan, terdapat 10 penyakit beserta biaya yang diklaimkan di antaranya penyakit kronis kecil lain-lain Rp 86.938.818.700, Prosedur dialis Rp 39.190.701.305, dan prosedur operasi katarak Rp 22.209.821.000.
Kemudian ada prosedur therapi fisik dan prosedur kecil muskuloskletal Rp 9.056.516.900, perawatan luka Rp 6.178.580.367, Ultrasound ginekologik Rp 6.138.118.200, dan ultrasound lain-lain Rp 5.949.788.100.
Selain itu juga ada prosedur pada gigi Rp 5.356.399.600, prosedur lain-lai pada mata Rp 4.557.493.700, dan prosedur Magnetic Resonance Imaging (MRI) 3.886.001.100.
“Kita ambil 10 penyakit dan klaim pembayarannya. Ini adalah layanan kami yang telah diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan yang ada di Jember, Bondowoso, dan Lumajang,” pungkasnya.
Advertisement