BPJS Kesehatan Gandeng UNESA Dorong Pengembangan JKN-KIS
BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) mendorong penelitian pengembangan program penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
"Dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS, peran mahasiswa dan akademisi sangat dibutuhkan untuk membantu pembangunan kesehatan nasional. Kami sadar bahwa penyelenggaraan program JKN-KIS terus mengalami perkembangan dan membutuhkan dukungan karya ilmiah untuk pengembangan jaminan kesehatan, khususnya Program JKN-KIS," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis.
Penandatanganan nota kesepahaman tentang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam lingkup jaminan kesehatan nasional itu berlangsung pada Rabu 27 Oktober 2010.
Ghufron mengatakan kerja sama tersebut diharapkan bisa mengedukasi para civitas akademika dan mendorong untuk mengembangkan penelitian demi menjaga keberlangsungan JKN-KIS.
Oleh karena itu akademisi diharapkan ikut serta dalam pengembangan Program JKN-KIS melalui penelitian yang dilakukan kata Ghufron.
Ghufron menyebut bahwa BPJS Kesehatan telah memberi wadah bagi mahasiswa dan akademisi yang ingin melakukan penelitian dalam pengembangan Program JKN-KIS melalui Jurnal JKN.
Ghufron mengatakan Jurnal JKN bisa menjadi wadah ilmu pengetahuan dan informasi yang telah teruji dan bisa dijadikan referensi bagi mahasiswa yang ingin melakukan penelitian untuk mengembangkan Program JKN-KIS.
“Di era revolusi industri 4.0 basisnya adalah big data. Dengan big data ini kawan-kawan akademisi di UNESA bisa nantinya menganalisis potensi-potensi pengembangan. Ini dihimpun BPJS Kesehatan dari rata-rata transaksi data harian yang mencapai 800 ribu kali," katanya.
Ghufron berharap kerja sama tersebut mendorong lembaga pendidikan lainnya untuk berkontribusi terhadap pengembangan jaminan kesehatan melalui kerja sama yang dibangun dengan BPJS Kesehatan.
Ruang lingkup kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan Universitas Negeri Surabaya juga mencakup perluasan kepesertaan Program JKN-KIS dan menunjang pelaksanaan tugas kedua pihak sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rektor Universitas Negeri Surabaya, Nurhasan mengatakan kerja sama ini diarahkan sesuai dengan tujuan pengembangan perguruan tinggi. Menurutnya perguruan tinggi saat ini harus bisa bekerja sama dan berkolaborasi dengan industri dan lembaga lain.
“Tentu saja ini agar dapat memberi peluang pada mahasiswa untuk belajar di luar kampus dengan mengusung kampus merdeka. Selain itu agar melalui kerja sama ini bisa muncul talenta-talenta baru, agar mahasiswa yang sejumlah 32 ribu ini bisa menempuh pendidikannya dengan rasa aman karena kesehatannya terjamin,” tutup pria yang karib disapa Cak Hasan ini.