BPJS di Kediri Bakal Akomodir 11 Ribu Pedagang Non-Penerima Upah
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS ) Ketenagakerjaan Kediri berencana mengakomodir para pelaku usaha kecil bukan penerima upah. Mereka akan diikutkansertakan dalam keanggotaan.
Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri Suharno Abidin, pihaknya sudah mengkomunikasikan hal ini kepada OPD atau SKPD terkait baik Kota mau pun Kabupaten.
"Bahwa orang yang bekerja terutama bukan penerima upah, bisa mendapatkan perlindungan dari negara berupa program BPJS Ketenagakerjaan. Intinya nanti ada penguatan dana bagi mereka supaya mereka dapat hak perlindungan," terangnya Kamis 29 Desember 2022.
Rencananya sudah ada sekitar 7 ribu pedagang di Kabupaten Kediri dan wilayah Kota Kediri hampir mencapai 4500 pedagang.
Agar rencana tersebut terwujud, lanjut Suharno Abidin, BPJS Ketenagakerjaan dalam waktu dekat akan mengadakan pertemuan melalui Forum Group Discussion dengan seluruh SKPD serta melibatkan Bupati dan Walikota.
Menurut Suharno Abidin, selama ini (pedagang) berusaha sendiri sebagai warga kota mau pun warga kabupaten tidak ada jaminan apa apa. Sehingga kalau sifatnya bantuan sosial atau hibah, itu hanya sementara.
"Sedangkan untuk jangka panjang, mereka adalah tulang punggung keluarga dan mereka benar benar ada yang menjamin. Kalau terjadi musibah ada yang menyantuni dan itu kembali ke pemerintah daerah yang akan memberikan santunan melalui BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.
Rencananya program ini akan direalisasikan pada tahun 2023 mendatang. Sekedar diketahui anggota kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kediri saat ini mencapai lebih dari 230 ribu.
"Dan ini akan bertumbuh terus ke depan ya, di tahun 2023 kita lebih luar biasa lagi peningkatanya. Kenaikannya 45 %, " kata Suharno Abidin.
Advertisement