BPIP Telusuri Kembali Risalah Rapat BPUPK
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menelusuri kembali Risalah Rapat Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) tahun 1945, dalam rangka memberikan satu acuan untuk para guru dan murid dalam dunia pendidikan.
Acara ini diadakan di Jakarta, Jumat (04 Agustus 2023), dengan mengundang Henry Thomas Simarmata (Senior Advisor PSIK Indonesia).
Hadir dalam acara tersebut, Anggota Dewan Pengarah BPIP, Muhammad Amin Abdullah, Deputi Bidang Pengkajian dan Materi Surahno, dan Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Antonius Benny Susetyo, beserta anggota dan jajaran dari BPIP.
Amin, sapaan akrab dari Anggota Dewan Pengarah BPIP tersebut, menyatakan bahwa langkah ini untuk juga membantu penerapan buku bahan ajar dan pedoman Pendidikan Pancasila yang dirilis tahun ini.
“Maka, (penyelusuran) ini harus segera diselesaikan, apalagi sudah ada buku bahan ajar sekarang,” tuturnya.
Acuan Dasar bagi Para Guru
Lanjutnya, dia menyatakan bahwa guru-guru memerlukan satu acuan yang sama untuk menjadi pondasi pengajaran sejarah dan pendidikan Pancasila.
“Supaya guru-guru tidak kebingungan,” jelasnya.
Amin juga menyarankan agar tim melakukan tiga hal.
“Pertama, BPIP harus segera menyelesaikan agar risalah benar menjadi satu acuan, kedua, kaji juga bahan-bahan yang sudah di-publish, selain yang akan diperbaharui, dan ketiga, jadwal harus dilaksanakan dengan baik agar semua tercapai,” sebutnya.
“Setelah selesai, kita langsung sampaikan kepada Setneg dan ke Presiden,” tukasnya.
Benny pun juga menyampaikan bahwa penelusuran dan pelurusan terkait risalah rapat BPUPK ini tuntas.
“Ini sudah lama sebenarnya, dari kita masih Unit Kerja Presiden (UKP) BPIP, sudah disusun; sebenarnya tinggal 10 persen lagi akan selesai,” katanya.
Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah ini menyatakan bahwa semua anggota tim harus kembali bekerjasama untuk menyelesaikan.
“Demi pendidikan kita yang semakin baik. Pendidikan Pancasila adalah penting; tapi jika sumber sejarahnya saja tidak satu, bagaimana pendidikannya berjalan?”
Benny pun meminta agar semua pihak yang terkait benar memberi waktu dan perhatian.
“Prof. Amin juga sudah bilang, tahun 2023 ini harus selesai. Saya juga menyarankan, tahun ini selesai. Tim bisa hubungi lembaga dan kementerian terkait, agar bisa diskusi.”
Surahno, dalam kesempatannya, menyatakan bahwa kedeputian yang dipimpinnya akan menelurkan risalah rapat yang benar menjadi satu-satunya acuan.
“Oleh kerena itu, mari teliti, kaji lagi, semua dokumen yang ada dan sudah menjadi rilis dari pemerintah, dokumen yang disimpan di ANRI, dan juga dokumen yang belum diarsipkan atau menjadi sumber, agar satu acuan itu,” dia menjelaskan.