BPBD Malang Tetapkan Status Darurat Bencana Hidrometeorologi
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang sedang menyusun Surat Keputusan (SK) terkait penetapan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, seperti ancaman banjir dan tanah longsor yang berpotensi terjadi saat masuk musim hujan.
“Kami sedang menaikkan atau membuat SK penetapan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi pada 2022,” ujar Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Sadono Irawan pada Selasa 27 September 2022.
Penetapan Status Siaga Darurat Bencana ini dilakukan setelah memperhatikan beberapa hal termasuk prediksi cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait musim hujan yang akan terjadi lebih awal.
“Jadi berdasarkan rilis BMKG, jadi musim hujan datangnya lebih awal. Biasanya November sekarang sudah Oktober (masuk musim hujan). Di akhir September 2022 ini juga sudah mulai terlihat turun hujan,” katanya.
Rencananya penetapan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi tersebut dilakukan pada Oktober 2022, bulan depan.
“Setelah ada penetapan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorolgi nanti ada penetapan status pos lapangan dan BPBD akan ditunjuk oleh bupati sebagai komandan daruratnya,” ujarnya.
Rencananya pos lapangan bakal disebar di empat titik rawan bencana seperti Kecamatan Ngantang, Tirtoyudo, Tumpang dan Gedangan. Setiap pos lapangan akan menjangkau beberapa kecamatan lainnya agar penanganan bencana bisa menyeluruh.