BP2MI: Pekerja Migran Indonesia Ilegal Lebih Tinggi dari Resmi
Praktik penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak resmi alias ilegal ke luar negeri masih terjadi. Bahkan, jumlah PMI illegal lebih tinggi dibanding jumlah PMI yang resmi. Data dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyebutkan, ada sebanyak 4,7 juta PMI illegal di luar negeri.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyatakan, saat ini jumlah PMI resmi tercatat lebih dari 4,5 juta pekerja. Sehingga jumlah PMI illegal di luar negeri lebih banyak dari PMI yang ditempatkan secara resmi. Data BP2MI ini mengacu pada data yang dirilis World Bank pada 2017.
“Bahwa orang Indonesia yang di luar negeri ada 9 juta orang. Berarti kalau yang resmi 4,5 juta, sisanya pasti yang ilegal," tegasnya, usai mengisi sosialisasi Peluang Kerja di Luar Negeri dan Migrasi Aman di Kampus Universitas PGRI Banyuwangi, Kamis, 27 Oktober 2022.
Penempatan PMI secara illegal, menurut Benny, biasanya dilakukan oleh perseorangan. Tapi ada juga yang dilakukan perusahaan. Dia menyebut, tidak sedikit Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) mencari keuntungan dengan melakukan penempatan PMI yang tidak resmi.
Modusnya, sambungnya, ketika perusahaan P3MI nakal mendapatkan job untuk penempatan PMI resmi, perusahaan tersebut kemudian mengirim sesuai yang dibutuhkan. Namun saat jumlahnya dirasa sedikit keuntungan yang diraih sedikit, maka perusahaan nakal tersebut juga menempatkan PMI yang tidak resmi agar dapat untung lebih.
"Banyak P3MI nakal yang standar ganda. Di satu sisi dia berwajah baik menempatkan secara resmi, tapi praktik ilegal juga dia lakukan. Nah ini yang kita sikat," tegas Benny.
Di Indonesia, lanjut Benny, Jawa Timur merupakan kantong terbesar penyuplai PMI resmi. Biasanya, kata Dia, penyuplai PMI resmi berbanding lurus dengan jumlah PMI yang berangkat tidak resmi.
“Berarti kalau Jawa Timur menjadi kantong penempatan resmi sudah otomatis kantung terbesar penempatan tidak resmi,” tegasnya.
Benny menegaskan, sosialisasi yang dilakukan BP2MI ini merupakan bagian dari upaya dan propaganda perlawanan terhadap praktik-praktik penempatan PMI illegal. Melalui sosialisasi yang masif BP2MI ingin mengedukasi masyarakat agar bekerja di luar negeri secara resmi.
“Negara akan memberikan jaminan penuh. Fasilitasi tidak hanya berbagai bentuk pelayanan istimewa. Tapi kemurahan biaya itu dijamin perlindungannya oleh Negara,” sambung Benny.
Advertisement