Bosan di Rumah, Alasan Pelajar Gelar Balapan Liar
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) rupanya tak membuat sebagian warga sadar untuk mengurangi mobilitasnya di luar rumah. Padahal, aparat pemerintah daerah bersama kepolisian gencar menggelar razia.
Salah satu bukti pelanggaran PPKM ialah aksi balap liar. Polres Kediri telah mengamankan 236 unit kendaraan roda dua di area wisata Simpang Lima Gumul. Barang bukti tersebut disita dari operasi balapan liar dan sejumlah warga yang berkerumun menyaksikan kegiatan tersebut.
"Operasi kita fokuskan Sabtu malam hingga Minggu dini hari di seputaran Simpang Lima Gumul. Kita temukan muda mudi nongkrong melihat balap liar. Padahal pada saat ini diberlakukan PPKM. Masyrakat dilarang melakukan aktivitas di atas pukul 22.00 WIB, termasuk tempat usaha," tegas Kapolres Kediri AKBP, Lukman Cahyono, Senin 1 Febuari 2021.
Kendaraan yang disita itu menemuhi halaman Polres Kediri. Menurut Lukman Cahyono, bentuk pelanggara warga beragam mulai tidak membawa kelengkapan dokumen kendaraan, yakni SIM dan STNK, kendaraan dimodifikasi tidak sesuai kegunaanya dan lainnya.
"Karena ini bentuknya pelanggaran lalu lintas, kita tindak dengan tilang. Saat kendaraan akan diambil, pemilik harus melengkapi surat dan kendaraan protolan wajib ada plat nomor, spion wajib dipasang terlebih dahulu, harus dikembalikan seusai standart," terangnya.
Bagi pelanggar yang masih remaja, lanjut Lukman Cahyono, wajib didampingi oleh orangtuanya. Dengan demikian, orangtua nantinya ikut bertanggung jawab. Selain itu, mereka juga harus membawa surat pengantar dari kepala desa. Tujuannya, kata Lukman Cahyono, pihak perangkat desa bisa mengawasi dan memonitor warganya.
"Harapanya ini bisa memberikan efek jera kepada anak-anak, supaya tidak melakukan aktivitas-aktivitas yang dirasa tidak perlu. Karena Covid-19 masih tinggi di wilayah Kabupaten Kediri. Kita harus sama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tutur Kapolres.
Operasi balapan liar ini akan terus dilaksanakan, terlebih pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari yang merupakan waktu rawan. Kapolres menyebut, balapan liar di masa pandemi karena para pemuda ini mengaku bosan di rumah.
Para pemuda yang terjaring operasi balapan liar ini kebanyakan masih berstatus pelajar, rata-rata usianya masih di bawah 20 tahun.
"Ini salah satunya faktor kebosanan masyarakat, karena selama ini sudah cukup lama di rumah. Namun, mereka tidak menyadari Covid-19 belum hilang. Saat ini situasinya juga ada PPKM," tutupnya.