Sunat Dana BOS, DPR: Menag Sekarang Jadi Tukang Sunat
Komisi VIII DPR mencecar Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi soal pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah dan pondok pesantren (ponpes) sebesar Rp100 ribu persiswa.
"Apa yang direkomendasikan oleh kami (Komisi VIII) pada awal-awal pandemi Covid-19, kita tegas supaya tidak ada (pemotongan) apapun terkait dana BOS, bahkan dialihkan untuk Covid-19. Kita keberatan, Pak. Sementara, Menag malah ada penghematan, ini bagaimana?," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily dalam Rapat Kerja (Raker) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 9 September 2020.
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan, Kemenag dulu berjanji tidak akan memotong dana BOS. Dan, janji itu juga sudah disampaikan kepada lembaga pendidikan agama.
"Sudah janji kepada kita tidak akan potong dana BOS. Janji saja dibohongin, gimana yang lain. Masa untuk orang miskin dipotong 100.000 per orang. Tidak ada Covid-19 saja sudah susah pak, apalagi pas Covid-19 orangtuanya enggak kerja pak," katanya.
Yandri menilai kerja-kerja Menteri Agama malah bikin ribut masyarakat. "Sudah ribut-ribut urusan good looking, radikal, sertifikasi ulama, rekomendasi kuliah ke luar negeri, ternyata malah memotong dana BOS. Kementerian Agama merangkap jadi tukang sunat duit rakyat," kata Yandri.
Advertisement