Bos Mafia Gedang Diduga Lecehkan Profesi Wartawan
Pemilik usaha Mafia Gedang, Royhan Ni'amillah diduga melecehkan profesi wartawan. Hal tidak pantas tersebut dilakukan Roy melalui akun TikToknya @masroyganteng.
Video yang diduga melecehkan profesi wartawan ini, awalnya diunggah Roy, Kamis, 11 Mei 2023. Tetapi video tersebut telah dihapus tak lama setelah diunggah. Meski demikian, video tersebut sudah tersebar di media sosial lainnya dan juga diterima Ngopibareng.id.
Video berdurasi 34 detik itu menampilkan Roy mengunakan kaos putih yang sedang merokok di sebuah rest area. Lalu dari belakang Roy muncul seorang pria yang memperkenalkan dirinya wartawan.
"Selamat sore," kata pria yang disebut wartawan tersebut.
"Wartawan iki maneh jan**k," sahut Roy dengan emosional dan muka masam, suara khas Suroboyoan.
Dalam percakapan selanjutnya, wartawan menanyakan kenapa Roy belum juga berangkat, dari video yang diunggah Roy seperti berada di rest area dengan banyak mobil terparkir.
Menanggapi pertanyaan wartawan tersebut, ia pun menanggapinya dengan pertanyaan lain. "Sampeyan lapo melok i aku terus iku? (Anda kenapa mengikuti saya)," kata Roy.
Pria yang mengaku sebagai wartawan itu menjawa sedang meliput kegiatan Roy. Mendengar jawaban itu, wajah Roy tampak masam.
"Sampeyan wartawan ta? Dari mana?," sambung Roy.
Selanjutnya, lawan bicara Roy itu menjawab dengan cepat dan logat tidak jelas soal asal usul medianya. Roy pun langsung membuka dompetnya dan memberikan uang Rp100 ribu untuk seorang yang mengaku dirinya wartawan.
"Ngaleh...ngaleh wes ojok melok i aku maneh (pergi sana jangan mengikuti saya)," tandas Roya dalam videonya.
Konten Roy tersebut mendapat respons dari berbagai organisasi profesi wartawan. Rencananya hari ini, Forum Komunikasi Alumni UKW (FKA UKW) akan melaporkan dugaan pelecehan profesi wartawan berdasarkan UU ITE atas konten Roy ke Polda Jatim.
Selain itu, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI), Surabaya juga mengecam konten Roy yang diduga menghina, melecehkan dan merendahkan profesi jurnalis.
"Apapun alasannya konten sampah seperti ini tak patut di diunggah di media sosial, apalagi menyerang institusi jurnalis," kata ketua IJTI Surabaya, Lukman Rozaq.
Pihaknya menyadari tidak semua jurnalis berprilaku baik. Tetapi, postingan tersebut seperti menggeneralisir bahwa semua jurnalis berprilaku sama seperti yang diunggah Roy dalam kontennya.
"Padahal masih banyak jurnalis baik dan bekerja secara profesional," tandasnya.
IJTI pun mendesak Roy untuk meminta maaf secara terbuka atas tindakannya tersebut. "Jika tidak ada iktikad baik dari yang bersangkutan, maka kami tak segan membawa kasus ini ke ranah hukum," tambah Lukman.