Bos Klub Malam di Malang Diduga Aniaya Karyawan Perempuannya
Bos Klub Malam The Nine House Alfresco, berinisial J, diduga telah melakukan penganiayaan kepada karyawan perempuannya berinisial MT, usia 36 tahun. MT merupakan karyawan Klub The Nine di bagian purchasing. Kejadian penganiayaan berlangsung pada 17 Juni 2021, malam hari.
Ia diduga mendapatkan penganiayaan oleh bosnya sehingga mengalami luka memar di bagian mata, dada, kepala, paha hingga perut. Kuasa Hukum korban, Leo Permana mengatakan pihaknya sudah melakukan visum terhadap bukti-bukti dugaan penganiyaan tersebut.
"Sudah divisum. Memarnya ada banyak,'' ujarnya pada Sabtu 19 Juni 2021.
Leo mengatakan kliennya dianiaya karena diduga telah melakukan penggelapan uang perusahaan. Sehingga ujar Leo, bos Klub The Nine House kemudian melakukan penganiayaan hingga merampas ponsel dan kartu identitas korban.
"Bahkan sampai sekarang juga belum dikembalikan. Terlepas dari itu, jika memang ada pelanggaran yang dilakukan, kan bisa diproses sesuai hukum. Jangan main hakim sendiri, itu tidak dibenarkan,'' katanya.
Maka dari itu Leo mengatakan pihaknya sudah melaporkan kasus ini ke ranah hukum. Jika nanti terbukti melakukan penganiayaan ujar Leo, terlapor bisa dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan, lalu pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, pasal 333 atau pasal 328 KUHP tentang perampasan.
"Tuduhan itu belum tentu benar. Bagaimanapun, tindakan arogan tidak bisa dibenarkan. Nggak perlu dihajar sampai seperti itu. Kasihan,'' ujarnya.
Sementara itu, korban berinisial MT mengatakan bahwa tuduhan penggelapan uang kantor yang dialamatkan padanya tidak benar.
"Katanya cuma diaudit masalah apa ya di kantor sih. Yang saya dituduh untuk katanya saya korupsi. Padahal itu jelas-jelas saya cuma terima fee dari supplier," katanya.
Kasus ini juga sudah masuk dalam ranah hukum dan sedang diusut oleh jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota. Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut.
"Sudah kami terima dan ini masih proses pendalaman," ujarnya.
Advertisement