Bos DNA Pro Daniel Abe Ditangkap Usai Bikin Video di Luar Negeri
Bos DNA Pro Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe ditangkap polisi, usai mendarat di Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Minggu 24 April 2022. Beberapa hari sebelum ditangkap, Daniel Abe yang merupakan buron, sempat muncul lewat video yang diunggah di media sosial.
Video kemunculan Daniel Abe diunggah di akun IG DNA Pro Official pada 23 Maret 2022.
"Proses WD (withdrawal) terus berjalan dan terus kami maksimalkan, meskipun berjalan sangat lambat, tapi proses WD tetap berjalan setiap harinya, saya terus menjaga agar pihak broker tetap amanah dan tetap komit dalam menjalankan WD ini," kata Daniel Abe, dikutip dari Instagram resmi @dnaproofficial.
Dalam video itu, Daniel Abe memang menyatakan dia bakal segera pulang ke Indonesia. Ia juga mengklaim akan menjaga pihak broker tetap komitmen mengembalikan dana investasi tersebut. Sesampai di Indonesia, Daniel Abe mengaku akan bertemu dengan founder DNA Pro di Indonesia dan mengurus pencairan pengembalian uang anggotanya.
"Terakhir saya berencana bertemu dengan para founder sesudah saya tiba di Indonesia. Untuk teman-teman, para member, para leader, tetap percaya pada kami bahwa WD kalian terus kami perjuangkan sampai cair," katanya.
Sebelumnya, polisi telah menerbitkan edaran daftar pencarian orang (DPO) tiga tersangka kasus robot trading DNA Pro. Red notice tiga tersangka juga telah diterbitkan.
"Tiga nama tersangka DPO kasus robot trading DNA PRO yang diterbitkan red notice," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.
Berikut identitas 3 DPO yang diterbitkan red notice:
1. Nama: Fauzi alias Daniel Zii. Jenis kelamin: laki-laki.
2. Nama: Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe. Jenis kelamin: laki-laki.
3. Nama: Ferawaty alias Fei. Jenis kelamin: perempuan.