Bos Arisan Lebaran Tipu Emak-emak di Mojokerto Dibekuk Polisi
Tim Satreskrim Polres Mojokerto berhasil membekuk bos arisan paket lebaran yang merugikan ratusan orang. Kerugian para korban mencapai milaran rupiah. Pelakunya adalah Tarmiati alias Mia. Perempuan 42 tahun ini merupakan warga Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro.
Mia ditangkap ditempat persembunyiannya di wilayah Sragen Jawa Tengah bersama dengan suami dan anaknya. Tim gabungan dari Polsek Ngoro bersama Satreskrim Polres Mojokerto berhasil membeku pelaku di wilayah Sragen, Jawa Tengah.
"Saat ini masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan di Mapolres Mojokerto," kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander kepada wartawan, Sabtu 22 Mei 2021.
Ratusan emak-emak yang menjadi korban membayar arisan kepada beberapa ketua kelompok yang ditunjuk oleh Mia. Para peserta membayar arisan setiap pekan sampai 46 kali dalam setahun ke Mia. Hasilnya dibagikan paling lambat 1 minggu menjelang hari raya Idul Fitri.
Mia menawarkan beragam paket arisan lebaran kepada emak-emak di Kecamatan Ngoro. Sehingga uang yang harus dibayar masing-masing peserta tiap pekan dan hasil yang akan mereka dapatkan bervariasi.
Paket arisan lebaran mulai dari paket tabungan dengan tarif Rp 50.000 per minggu, paket kue Rp 12.000 dan Rp 10.000, paket sembako Rp 9.000, paket beras Rp 6.000, paket daging Rp 8.000, paket rambak Rp 11.000, hingga paket minuman Rp 2.500 dan paket teh Rp 3.000.
"Kami tangkap bersama keluarganya. Namun berdasarkan keterangan saksi kemungkinan besar istrinya yang bisa kita jerat sesuai dengan peraturan yang berlaku," tagas Dony.
Dony menambahkan, saat ini pihaknya membuka posko pengaduan untuk masyarakat yang menjadi korban penipuan arisan lebaran yang dijalankan oleh Mia.
"Kepada masyarakat yang merasa tertipu oleh tersangka dan enggan melaporkan kepada kepolisian, kami membuka posko untuk melaporkan apabila merasa tersangka sudah menipu. Sehingga semua bisa kita proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku," tandas Dony.
Sebelumnya, ratusan emak-emak tertipu arisan lebaran fiktif di Kabupaten Mojokerto. Tak tanggung-tanggung, total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp1 miliar.
Perwakilan emak-emak yang menjadi ketua kelompok melaporkan Mia kepada pihak kepolisian Polsek Ngoro, Polres Mojokerto. Pelaporan tersebut terkait penipuan arisan paket lebaran yang merugikan ratusan orang mencapai milyaran rupiah.
Aksi dugaan penipuan itu mencuat saat memasuki waktu pembagian uang arisan Lebaran yang sudah mendekati hari raya Idul Fitri 2021. Arisan yang dikelola Mia ini bermasalah saat memasuki tahun ketujuh yang sudah dijalankan sejak tahun 2014. Mia membawa kabur uang arisan lima pekan sebelum lebaran, pada 8 April 2021.