BOR RS di Surabaya 93 Persen, Dinkes Jatim ingin Tambah Kapasitas
Dinas Kesehatan Jawa Timur (Dinkes Jatim) menyebut tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di wilayah tersebut sudah melebihi kapasitas, dan harus segera ditambah.
Kepala Dinkes Jatim, dokter Herlin Ferliana mengatakan, berdasarkan aturan yang berlaku, seharusnya BOR yang tersedia di rumah sakit rujukan harus berada di angka 60 persen.“BOR untuk Covid-19 di Jatim dari 38 kabupate/kota itu sekarang kalau rata-rata sudah di atas 60 persen, sudah sekitar 70 persen,” kata Herlin, kepada media, Sabtu, 26 Juni 2021.
Herlin mengungkapkan, salah satu daerah yang memiliki tingkat BOR tinggi adalah Kota Surabaya. Yakni dengan tingkat keterisian tempat tidur bagi pasien Covid-19 mencapai 93 persen. “Kita lihat beberapa kota/kabupaten seperti Surabaya itu angkanya sudah 93 persen. Berarti hampir semua rumah sakit di Surabaya terpakai tempat tidurnya,” jelasnya.
Dengan demikian, kata Herlin, harus ada penambahan tempat tidur di rumah sakit rujukan di Jatim. Agar proses penyembuhan pasien Covid-19 dapat berjalan dengan optimal. “Ini (BOR) sudah 70 persen. Itu kami harus berpikir untuk menambah, supaya terjadi relaksasi,” ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menganjurkan penggunaan isolasi terpusat di rumah karantina yang masih memiliki tingkat BOR sebesar 21 persen, atau hanya sekitar 641 orang saja.
Pengoptimalan rumah karantina tersebut, kata Khofifah, dengan tujuan meringankan beban rumah sakit rujukan Covid-19, yang notabenya lebih berfokus pada pasien dengan gejala sedang dan berat.
"Harapannya, ruang isolasi terpusat ini bisa dioptimalkan dan dengan adanya pemisahan pasien yang tidak ada gejala ataupun gejala ringan, bisa meringankan beban rumah sakit rujukan,” kata Khofifah, Jumat, 25 Juni 2021.