Bopak Minta Proses Cerai Ulang Plus Tes DNA Anak
Pelawak Bopak Castello dengan Putri Mayangsari sudah diputus cerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Timur pada 2014. Akan tetapi, Bopak tak pernah mengucap ikrar talak.
Tak pernah datang mengucap ikrar talak, hakim menyatakan permohonan cerai Bopak ke Putri Mayangsari gugur dan status mereka tetap resmi sebagai suami istri meski Bopak sudah menikah lagi. Lima tahun berlalu, Bopak kembali mengajukan permohonan cerai.
Hal itu terungkap dari pernyataan permohonan cerai Bopak yang beredar di akun gosip baru-baru ini. Tak hanya minta cerai lagi, Bopak juga meminta Putri Mayangsari untuk melakukan tes DNA pada anak mereka.
Putri Mayangsari mengaku tak habis pikir dengan sikap Bopak yang disebutnya sudah tak lama menghilang dan tak lagi memberi nafkah. "Putri sebenernya nggak takut, cuma nggak masuk diakal aja. Selama ini anak dia yang kasih nama, tanda tanya aja kok tes DNA. Anaknya mirip dia kok. Nggak ada dengar anaknya mirip bule segala macam. Anaknya nggak seperti yang dibilang, mirip kok mirip Bopak," tuturnya.
Bopak diketahui kini sudah menikah lagi. Komedian sekaligus pemain sinetron ini juga dikabarkan sudah punya anak lagi dari pernikahan keduanya. "Putri mendengar kabar ini di media sosial maupun dari teman-temannya, bahwa Bopak sudah melangsungkan pernikahan. Sementara Bopak masih ada ikatan pernikahan dengan Putri," kata Salahudin selaku pengacara Putri.
Putri dan tim pengacaranya berencana melaporkan Bopak Castello ke Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa, 7 Mei 2019. (yas)