Booster Lansia di Kota Malang, Ini Pilihan Vaksin dan Syaratnya
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam Januari 2022 ini fokus melakukan vaksinasi booster atau dosis ketiga kepada kategori lansia dan masyarakat rentan. Sementara untuk masyarakat umum ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dokter Husnul Mu'arif pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI).
"Kriteria masuk di petunjuk teknis dari Kemenkes untuk bulan Januari 2022 yaitu lansia dan masyarakat rentan," ujarnya pada Jumat 14 Januari 2022.
Bagi kategori masyarakat yang hendak mendapatkan vaksin booster kata Husnul, cukup melengkapi beberapa persyaratan seperti membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), sudah disuntik vaksin dosis satu dan dua, serta ada jeda waktu enam bulan setelah vaksin dosis kedua.
"Nanti masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) membuat jadwal dan kuota tiap pelaksanaan boosternya. Nanti kami jadwalkan warga yang sudah dosis dua itu kembali ke faskes semula untuk melaksanakan dosis ketiga," katanya.
Adapun sasaran lansia yang bakal mendapatkan vaksinasi booster yakni sebanyak 83.115 orang dan untuk masyarakat rentan masih dalam pendataan.
"Kategori rentan adalah mereka yang punya komorbid. Kami ketahui dari vaksin satu dan duanya. Itu di Pedulilindungi sudah ada. Kemudian mereka yang sering berinteraksi dengan masyarakat (pelayanan publik)," ujarnya.
Saat ini ujar Husnul stok vaksin yang tersedia untuk booster sebanyak 50 ribu dosis. Ada tiga jenis vaksin booster yang tersimpan di cold storage Dinkes Kota Malang yakni Astrazeneca, Pfizer dan Moderna.
Sesuai dengan petunjuk teknis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kata Husnul, jika seseorang pada dosis pertama dan kedua divaksin Sinovac maka untuk booster direkomendasikan disuntik vaksin jenis Pfizer atau Astrazeneca.
"Kalau vaksin primernya dosis satu dan dua adalah Astrazeneca maka boosternya adalah Moderna. Itu adalah petunjuk teknis dari Kemenkes Republik Indonesia (RI)," katanya.
Advertisement