Bongkar Prostitusi Online di Situbondo, Polisi Amankan 3 PSK
Tim Operasional (Opsnal) Satreskrim Polres Situbondo Jawa Timur membongkar praktik prostitusi online menggunakan aplikasi MiChat. Mereka memanfaatkan fasilitas di salah satu hotel di Situbondo, pada Selasa 24 Mei 2022 malam. Tiga perempuan diduga kuat pelaku praktik prostitusi online itu berhasil diamankan polisi.
Ketiga perempuan itu berasal dari luar Jawa Timur. Mereka adalah NY, 32 tahun warga Sukabumi, Jawa Barat; ST, 28 tahun, warga Cianjur Jawa Barat; dan CT, 30 tahun, warga Cilacap, Jawa Tengah. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp6 juta, tiga dompet. dan 6 unit HP milik pelaku, kartu ATM, beberapa pakaian dalam, dan kondom.
"Ketiga perempuan tersebut langsung diamankan ke Polres Situbondo, beserta barang bukti yang diduga digunakan menjalankan praktik prostitusi online via MiChat. Ketiganya saat ini dalam proses pemeriksaan," kata KBO Satreskrim Polres Situbondo, Iptu Tobron kepada wartawan Rabu, 25 Mei 2022.
Proses pemeriksaan tersebut, tambah Iptu Tobrin, guna mengungkap peran masing-masing ketiga perempuan tersebut. Selain itu, untuk mengetahui modus operandi dan siapa saja pemakai jasanya praktik prostitusi online yang dilakukan ketiga pelaku.
"Tapi, saat kita tangkap di salah satu hotel di Situbondo, Selasa 24 Mei 2022 malam, pengakuan awal ketiga wanita itu menggunakan aplikasi MiChat untuk praktik prostitusi online menjaring para pria hidung belang," pungkasnya.