Bonek dan Massa PSHT Tumpah Ruah di PN Surabaya
Ribuan massa dari perguruan silat Persatuan Setia Hati Terate (PSHT) dan pendukung Persebaya, Bonek tumplek blek di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, 1 Meret 2108.
Kedatangan mereka untuk mengawal sidang kasus pembunuhan dua pendekar PSHT dengan tiga terdakwa dari kelompok bonek. Yaitu Jonet alias Jhonerly Simanjuntak dan Slamet sebagai terdakwa pelanggaran UU ITE. Selain itu ada terdakwa Muhammad Tyo dan Jafar dengan kasus pengeroyokan.
Dari pantauan, massa PSHT tiba di PN Surabaya yang berlokasi di Jalan Arjuna, Surabaya sekitar pukul 08.00 WIB. Massa tiba secara rombongan dan juga ada beberapa yang solidaritas datang sendiri.Massa PSHT yang datang dari berbagai penjuru daerah, seperti Madura, Gresik, Bojonegoro, Sidoarjo ini membentangkan bendera kebanggaan mereka.
Tidak hanya itu, terlihat juga massa suporter Persebaya, Bonek. Kedua kelompok ini dipisah dengan pagar polisi berjarak sekitar 30 meter yang membuat Jalan Raya Arjuno ditutup total.
Ratusan petugas keamanan gabungan dikerahkan ke lokasi. Mulai dari Polri, TNI, Brimob, Linmas, Satpol PP hingga Garnisun. Petugas pun memisahkan kedua massa, supaya tidak terjadi bentrok.
"Sebanyak 845 persnonel yang diturunkan di lapangan, untuk mengamankan proses jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya," terang Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Bambang Sukmo Wibowo.
Sebelumnya diberitakan, bentrokan massa Bonek dengan sejumlah anggota PSHT terjadi saat kedua kubu berpapasan di Jalan Tambak Osowilangon Surabaya, usai pertandingan laga kandang Persebaya melawan Persigo Semeru FC Lumajang pada sekitar pukul 23.30, Sabtu 30 Sepetember 2017.
Pada saat itu sebenarnya polisi berhasil membubarkan bentrokan. Namun polisi gagal mengantisipasi massa Bonek yang melakukan penghadangan di Jalan Raya Balongsari, yang kemudian membakar sepeda motor hingga dua orang menjadi korban meninggal dunia dari kubu PSHT.
Dua korban tewas teridentifikasi bernama Eko Ristanto (25) warga Tlogorejo, Kepuh Baru, Bojonegoro, serta Mohammad Anis (20) warga Simorejosari, Bojonegoro. (tom)
Advertisement