Bonek-Aremania Rusuh, Warga Blitar Rugi Rp254 Juta
Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Penanggulangan Bencana Daerah (Kesbangpol PBD) Pemkot Blitar gerak cepat. Mereka telah selesai mendata jumlah kerugian warga Kota Blitar, akibat insiden suporter Persebaya, Bonek Mania, versus Arema FC, Aremania. Total kerugian yang akan dilaporkan ke Pemprov Jatim senilai Rp254 juta.
Laporan ini disampaikan di depan Komisi 3 DPRD Kota Blitar yang mengundang hearing untuk mengetahui kronologi insiden yang terjadi. Hadir pula dinas perizinan, PSSI dan Ketua Panpel laga semifinal Piala Gubernur Jatim 2020 di Kota Blitar.
Nominal kerugian ratusan juta itu perinciannya, warung yang tidak dibayar sebanyak 8 warung dan toko di Kelurahan Kauman, dua warung di Kelurahan Sukorejo dan sebuah toko di Kelurahan Tanjungsar. Total kerugian warung dan toko sebesar Rp 11.750.000.
Kemudian sebuah mobil pelat nomor S 1906 ZQ yang dipecah kacanya bagian belakang dan samping. Lalu laptop di dalam mobil hilang dengan total kerugian sekitar Rp17 juta. Mobil ini lokasinya berada di sekitar 13 sepeda motor yang diduga dibakar suporter yakni di Jalan Kapuas.
Masih dari lokasi sama, Kesbangpol PDB juga menginventarisir sebanyak 4 sepeda motor teridentifikasi bernomor polisi N 6879 DR, AG 52O5 PW, S 2832 IF, dan N 2688 CH. Dan 9 motor tidak teridentifikasi karena habis terbakar. Total kerugian kendaraan baik roda dua maupun roda empat sekitar Rp160 juta.
"Sedangkan untuk lahan dan sawah yang rusak dengan tingkat kerusakan sedang sampai parah seluas 6,14 hektare. Total kerugian petani sekitar Rp 51.107.500," jelas Kepala Kesbangpol PDB Pemkot Blitar, Hakim Kisworo didepan anggota DPRD Kota Blitar, Kamis 20 Februari 2020.
Selain kerugian materiil, Kesbangpol PDB juga mencatat korban terluka, yakni :
Fian Aziz, warga Kelurahan Tanjungsari Kota Blitar dengan luka kepala belakang dan dirawat di RS Aminah Blitar.
Agus, warga Perak Surabaya dan Ma'aruf warga Hangtuah Ampel Surabaya. Keduanya terluka di bagian kepala dan dirujuk ke RSU Dr Soetomo Surabaya
Jo, warga Hangtuah Surabaya yang terluka di bagian kepala dan sudah dijemput keluarganya.
Redi Krismawan, warga Kecamatan Bandung Tulungagung yang mengalami patah tulang kaki kanan dan dirujuk ke RSUD Syaiful Anwar Kota Malang
Irawan Prasetyo, warga Kecamatan Doko Kabupaten Blitar yang mengalami memar di kepala. Korban juga menjadi korban perampasan. Dompet berisi HP, ATM dan uang tunai hampir Rp 3 juta dirampas bonek.
"Untuk biaya pengobatan korban luka sekitar Rp 36 juta. Sehingga estimasi kami total kerugian sekitar Rp 257.170.500," ungkap Hakim Kisworo.