Bondowoso Tutup Objek Wisata Dua Hari saat Libur Nataru
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, Jawa Timur, akan menutup sementara semua objek wisata selama perayaan Natal 25 Desember 2021 dan Tahun Baru 1 Januari 2022, atau libur Nataru. Penutupan sementara objek wisata di Kota Tape (sebutan Bondowoso) untuk kunjungan wisatawan ini diberlakukan selama dua hari pada 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.
Penutupan sementara objek wisata itu dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) pemkab bersama OPD terkait dengan Kodim 0822 dan Polres Bondowoso di pendapa bupati, Senin 29 November 2022. Rakor dipimpin Bupati KH. Salwa Arifin Soekaryo dan dihadiri Dandim 0822 Letkol Kav. Widi Widayat, Kapolres AKBP Herman Priyanto, serta Pj.Sekda Bondowoso Soekaryo.
"Rakor persiapan menghadapi perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, ini menindaklanjuti Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 tanggal 22 November 2021 tentang PPKM Level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Pemkab Bondowoso memilih menutup sementara objek wisata dua hari pada 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022," kata Pj. Sekda Soekaryo usai rakor, Senin 29 November 2021.
Penutupan objek wisata, itu lanjut Soekaryo, untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kluster baru penularan Covid-19 di Bondowoso. Terlebih, kunjungan wisatawan selama Nataru biasanya membeludak dan memunculkan kerumunan yang berpotensi penularan Covid-19. "Kondisi seperti dikhawatirkan tidak terdeteksi. Makanya, objek wisata kita tutup sementata dua hari pada puncak Nataru," ujarnya.
Namun, menurut Soekaryo, para pelaku usaha kuliner di Bondowoso, seperti restoran, cafe, warung makan dan minuman, maupun hotel diperbolehkan beroperasi selama perayaan Nataru. "Tapi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan PPKM Level 3 sebagaimana Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021. Karena, Bondowoso masih PPKM Level 3," jelasnya.
Soekaryo menambahkan, selama penerapan PPKM Level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, pemkab melalui Satpol PP bersama TNI dan Polri akan membangun posko pengecekan di beberapa titik perbatasan dengan Jember dan Situbondo.
"Di posko pengecekan, ini orang luar kota masuk Bondowoso dicek. Kalau tidak punya bukti vaksin tidak boleh masuk Bondowoso," pungkas pria yang menjabat Kepala Dinas PMD Jatim ini.
Advertisement