Bondowoso Terima Predikat Kabupaten Bebas Buang Air Sembarangan
Bondowoso berhasil menyandang predikat Kabupaten Open Defecation Free (ODF) atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BBABS) yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sertifikat predikat ODF ini diterima langsung Bupati Salwa Arifin dari perwakilan Dinas Kesehatan Jatim di Pendapa Bupati Raden Bagus Assra Bondowoso, Jumat 4 Agustus 2023 pagi.
Bupati Salwa mengatakan, keberhasilan mendapat predikat ODF dari Pemprov Jatim, ini upaya kerja keras semua komponen masyarakat selama bertahun-tahun, dalam mengubah perilaku masyarakat Bondowoso, khususnya di desa dalam BAB Sembarangan. Selain itu, pengakuan atas upaya Pemkab Bondowoso meningkatkan sanitasi dan kualitas hidup masyarakat.
“Alhamdulillah, pada tahun ini Kabupaten Bondowoso mendapat penghargaan predikat ODF dari Pemprov Jatim. Ini menjadi kebanggaan kita bersama atas kerja keras seluruh komponen masyarakat,” kata Bupati Salwa di Pendapa Bupati Raden Bagus Assra Bondowoso, Jumat 4 Agustus 2023.
Keberhasilan menyandang predikat ODF, tambah dia, tidak hanya mewujudkan Bondowoso Bebas BAB Sembarangan saja. Tapi, ke depannya harus bisa mewujudkan Kabupaten Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
"Untuk itu, diperlukan kerja keras lintas sektor di Bondowoso. Pemkab TNI, Polri, Perbankan, dan semua elemen masyarakat lainnya punya komitmen sama terus mempertahankan predikat ODF ini," tambah orang nomor satu Pemkab Bondowoso ini.
Asisten I Pemkab Bondowoso Haeriyah Yuliati didampingi Plt Kepala Dinkes Lukman mengungkapkan, Bondowoso mendapat predikat ODF setelah tim verifikasi STBM Jatim turun di Bondowoso pada 1 - 3 Agustus 2023. Mereka melakukan verifikasi lapangan pada 219 desa/kelurahan tersebar pada 23 kecamatan.
"Hasil verifikasi lapangan di 219 desa/kelurahan tersebar pada 23 kecamatan, itu tim STBM Jatim menyatakan akses jamban sehat masyarakat sudah 100 persen. Ini membuat Bondowoso mendapat predikat ODF dari Pemprov Jatim," ungkap Haeriyah.
Advertisement