Bondowoso dapat WTP ke-10, Prestasi 8 Kali Berturut-turut
Pemkab Bondowoso mendapat predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI yang kesepuluh. Predikat ini diperoleh setelah BPK RI memberikan LHP Opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran (TA) 2021 Pemkab Bondowoso
Dokumen LHP Opini WTP atas LKPD TA 2021 diterima Bupati Bondowoso Salwa Arifin dan Ketua DPRD, Ahmad Dhafir di kantor Perwakilan BPK RI Jatim Sidoarjo. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Jatim, Joko Agus Setyono.
Kabag Humas dan Protokol Pemkab Bondowoso Suryadi mengatakan, predikat Opini WTP atas LKPD TA 2021 dari BPK RI yang kesepuluh kalinya, ini diterima di kantor Perwakilan BPK RI Jatim, Sidoarjo, Jumat 13 Mei 2022 malam.
"Dari kesepuluh kali predikat Opini WTP dari BPK, ini delapan kali didapat secara beruntun," katanya kepada ngopibareng.id, Sabtu 14 Mei 2022.
Pemkab Bondowoso mendapat predikat Opini WTP dari BPK RI sebanyak delapan kali berturut-turut. Mulai 2015 hingga 2022. Sedangkan, dua kali didapat pada 2012 dan 2013. "Kita gagal mempertahankan mendapat predikat Opini WTP hanya pada 2014," terang Suryadi.
Terpisah, Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir menjelaskan, mendapat Opini WTP kesepuluh kalinya dari BPK RI merupakan pondasi yang dibangun sejak 2011. Dari pondasi tersebut, Pemkab Bondowoso sejak 2012 mendapat Opini WTP dari BPK RI hingga kesepuluh kalinya tahun ini.
"Kita hanya gagal mendapat Opini WTP dari BPK pada 2014. Sebagai Ketua DPRD, saya berharap Opini WTP kesepuluh kalinya terus dipertahankan di tahun berikutnya," jelasnya.
Advertisement