Bom Pasuruan, Seorang Wanita Ditangkap Dari Rumah yang Meledak
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Frans Barung Mangera mengatakan, seorang perempuan saat ini telah diamankan di Mapolres Kabupaten Pasuruan paska ledakan bom yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di Perum Arbain 6B RT 07/01 Desa Gempeng, Bangil, Pasuruan, Kamis 5 Juli 2018.
"Ledakkan ini menyebabkan seorang bocah terluka. Ibunya saat ini kami bawa ke Polres untuk kami mintai keterangan," kata Frans Barung.
Frans mengatakan, sesaat setelah ledakkan, polisi juga melihat terdapat beberapa orang membawa ransel yang diduga berisi bom di sekitar lokasi.
"Saat ini, pria pembawa ransel masih kami buru," ujarnya.
Polisi, kata dia, saat ini juga masih mengidentifikasi bahan peledak yang digunakan pelaku. Rumah kontraan yang digunakan pelaku juga telah dipasang garis polisi. (wah)
Advertisement