Bom Bunuh Diri di Bandung, Polisi Banyuwangi Perketat Pengamanan
Jajaran Polsek di Banyuwangi melakukan pengetatan pengamanan. Menyusul aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, pada Rabu, 7 Desember 2022. Salah satu bentuk pengetatan, setiap pengunjung lebih dulu diperiksa identitas dan barang bawaannya.
“Ini bagian dari upaya kami memperketat pengamanan pasca kejadian teror di Polsek Astana Anyar,” jelas Kapolsek Banyuwangi, AKP Kusmin, Kamis, 8 Desember 2022.
Seperti di Polsek Banyuwangi. Para pengunjung yang memiliki keperluan di Polsek Banyuwangi tidak boleh memarkir kendaraannya di dalam area Polsek. Sepeda motor maupun mobil pengunjung harus diparkir di luar Polsek.
Pada malam hari, mulai pukul 22.30 WIB pintu gerbang Polsek ditutup. Bagi masyarakat yang ada keperluan, menurutnya, bisa memencet bel yang sudah dipasang di gerbang masuk. Setelah bel berbunyi petugas Polsek yang piket akan menghampiri ke gerbang. “Nanti akan ditanyakan dulu keperluan dari yang bersangkutan,” jelasnya.
Sebelum diperbolehkan masuk ke dalam Polsek, pengunjung lebih dulu diperiksa identitas dan barang bawaannya. Jika sudah dipastikan identitas dan barang bawaannya aman, barulah yang bersangkutan dilayani keperluannya.
“Untuk pemeriksaan identitas dan barang bawaan ini berlaku kepada semua pengunjung Polsek,” tegasnya.
Kusmin menegaskan, pengetatan pengamanan, pemasangan bel dan area parkir di luar Polsek ini, sebenarnya sudah disampaikan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Harmanto pada saat melakukan kunjungan kerja di Polresta Banyuwangi sekitar sebulan lalu. “Jadi pengetatan pengamanan ini sifatnya lebih kepada diingatkan kembali,” ujarnya.