Bolos Rapat, 43 Anggota DPRD Tuban dapat Rapor Merah dari Mahasiswa
Tujuh orang mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tuban menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD setempat, Jumat 2 Agustus 2024.
Dengan membawa poster berisi kritikan kepada anggota DPRD Tuban, tujuh orang mahasiswa itu bergantian menyuarakan aspirasinya.
Aksi unjuk rasa mahasiswa itu berakhir, setelah mereka menyerahkan secara simbolis rapor merah untuk 43 anggota DPRD Tuban kepada perwakilan Sekretariat Dewan.
Ketua Umum PC PMII Tuban, Ahmad Wafa Amrillah mengatakan, aksi unjuk rasa ini dilatarbelakangi karena puluhan anggota DPRD Tuban bolos ketika rapat membahas kepentingan rakyat, Sabtu 27 Juli 2024.
"Aksi ini dilatarbelakangi tidak hadirnya 43 anggota DPRD saat rapat," terang Ahmad Wafa Amrillah.
Ahmad Wafa menyayangkan, sebanyak 43 anggota DPRD Tuban itu bolos ketika rapat. Padahal, sudah menjadi tugas mereka untuk melakukan rapat-rapat membahas kepentingan rakyat.
PC PMII Tuban berharap, puluhan anggota DPRD Tuban itu tidak mengulanginya lagi serta mempunyai rasa bertanggungjawab atas jabatan yang diembannya.
"Sangat disayangkan sekali, dari 50 anggota DPRD hanya tujuh anggota yang hadir rapat," imbuhnya.
Adapun terkait dengan isi dari rapor merah itu diantaranya adalah nama-nama anggota DPRD Tuban yang bolos ketika rapat. Serta meminta kepada pimpinan DPRD Tuban agar mereka diberikan sanksi.
"Isinya daftar 43 anggota yang tidak hadir saat rapat. Kita sampaikan kepada pimpinan agar ada tindakan tegas kepada anggota yang tidak hadir saat rapat," tutur Ahmad Wafa.
Untuk selanjutnya, apabila 43 anggota DPRD itu memberikan respon yang kurang bagus terhadap rapor merah yang diberikan mahasiswa serta masih sering bolos saat rapat.
Maka, tidak menutup kemungkinan jalur-jalur lain, seperti menemui Badan Kehormatan Dewan akan dilakukan oleh mahasiswa.
Sebagai informasi, 43 anggota DPRD Tuban itu bolos ketika rapat gabungan komisi-komisi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, dengan agenda pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025, Sabtu 27 Juli lalu.
Advertisement