Bojonegoro Targetkan Pendapatan Rp3,9 T dari DBH Migas
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur menargetkan penerimaan dari Dana Bagi Hasil (DBH) Migas sebesar Rp3,9 triliun. Demikian dikatakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro Ibnu Soeyoeti, Selasa 2 Agustus 2022.
Sementara, sampai pada triwulan ke dua tahun 2022 ini, telah menerima DBH Migas sebesar Rp1,6 triliun. “Masih ada triwulan ketiga dan keempat yang belum ditransfer,” katanya. Ibnu menyebut, masih ada dua kali transfer dari pusat untuk memenuhi target tersebut.
Menurutnya, tahun ini estimasi penerimaan DBH migas jauh lebih besar dibanding tahun lalu. "Tahun 2021 realisasi DBH Migas melampaui target yang dipasang mencapai Rp2 triliun lebih," ujarnya.
Seiring dengan besaran DBH Migas, Kabupaten Bojonegoro segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Abadi Pendidikan. Mengingat, kekuatan fiskal ini menjadi salah satu syarat terbentuknya Perda Dana Abadi Pendidikan.
Menurut Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar, Bojonegoro masuk sebagai nominasi daerah yang layak untuk menerapkan Perda Dana Abadi Pendidikan berkelanjutan. Hal ini, sesuai syarat yang diberlakukan pemerintah pusat. "Syaratnya ada tiga di antaranya kekuatan fiskal, besaran Silpa, juga tidak menganggu program atau kegiatan pokok yang sudah berjalan," tegasnya.
Adanya momentum Bojonegoro tahun ini sangat tepat, dengan adanya dana bagi hasil migas yang jumlahnya besar. Sehingga, perlu dilakukan percepatan pengesahan Perda Dana Abadi pendidikan ini. "Apalagi, pendidikan adalah sarana paling strategis untuk meningkatkan harkat, martabat, sosial, ekonomi dan strata manusia," tandasnya.
Advertisement