Bojonegoro Raih Predikat Pelayanan Publik sangat Baik
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI memberikan penghargaan kategori predikat sangat baik ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bojonegoro.
Penghargaan ini sebagai penilaian Kemenpan RB, terkait Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah 2021 pada Selasa, 8 Maret 2022.
Kepala Dinas Pendukcapil Kabupaten Bojonegoro Yayan Rohman mengatakan, predikat yang diterima bagian dari hasil kinerja bersama. Juga atas arahan dari para Bupati Bojonegoro dan pejabat lain. "Ke depan kami berusaha mempertahankan prestasi ini, yaitu memberi layanan terbaik warga," ujarnya Jumat 11 Maret 2022.
Sebagai catatan, Dispendukcapil awalnya memberikan layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dan berkantor di Jalan Pattimura. Seiring berjalannya waktu, pelayanan ditambah di mana di seluruh kecamatan di Bojonegoro, yaitu ada 28 kecamatan dibuka layanan Adminduk ditambah layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP).
Menurut Yayan Rohman, dengan tambahan banyak layanan, diupayakan mengurangi antrean panjang, berikut mudahkan warga dari luar Kecamatan Kota Bojonegoro efisiensi biaya transportasi. "Pemohon lebih hemat dan tak antre panjang," tandasnya.
Yayan mencontohkan, depannya nanti pelayanan bisa dilakukan lebih dekat. Misalnya tahun2022 bisa bekerjasama dengan kelurahan dan desa. Untuk program ini, pihaknya butuh mengetahui fasilitas.
Seperti jaringan telekomunikasi dan juga peningkatan keterampilan. perangkat desa/ kelurahan. Program ini bagian dari inovasi Dinasdukcapil Bojonegoro. Yaitu Pelayanan Ramah Sistem Registrasi Kependudukan Integrasi disingkat Panah Srikandi.
Layanan dari desa, kecamatan, kabupaten dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK)."Intinya bagaimana sistem layanan mempermudah masyarakat saat mengurus dokumen penting," tandasnya.