Bojonegoro Perkenalkan Polisi RW, Apa Saja Tugasnya
Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro memperkenalkan alias launching Polisi RW di Alon-alon Kota Bojonegoro, pada Jumat 19 Mei 2023 lalu. Pengenalan langsung dilakukan Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan mendapat sambutan meriah dari warga.
Istilah Polisi RW ini kemunculannya digagas oleh Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komisaris Jenderal Polisi Fadil Imran. Gagasan itu disampaikan saat meluncurkan program Polisi RW untuk wilayah hukum Jawa Barat, pada Senin 14 Mei 2023 lalu. Tentu saja nama Polisi RW akan menjadi pertanyaan masyarakat. Lalu apa tugas dan fungsi dari Polisi RW ini?
Dalam paparan Kapolres Bojonegoro disebutkan, program Polisi RW bertujuan menciptakan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) aman dan kondusif. Di program ini semua anggota Polri dari semua fungsi melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pembina kamtibmas di tingkat RW, berikut mendengarkan keluhan warga dan jalan keluarnya.
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada Polri serta mengedepankan upaya pre emtif dalam mewujudkan stabilitas Keamanan Dalam Negeri,” tegas AKBP Rogib Triyanto.
Konsep Polisi RW, lanjutnya, memungkinkan terjadinya interaksi untuk saling memecahkan masalah secara bersama. Juga saling mengembangkan sikap positif, memberikan kesempatan untuk saling memahami tentang apa yang sedang dibutuhkan atau yang diperlukan saat ini. Menyadarkan masyarakat atau komunitas pada posisinya yang sedang dilayani oleh Polri. Kemudian membuka peluang untuk bekerja sama dengan komunitas masyarakat dalam mengendalikan masalah yang terdapat di dalam komunitas dan menerapkan prinsip community policing dan restoratif justice serta akuntabilitas.
“Adanya program Polisi RW ini, harapannya dapat membangun interaksi yang konsisten dengan masyarakat untuk membangun citra Polri, kemudian mendengarkan, menerima dan berempati terhadap keluh kesah masyarakat serta keinginan dan harapan masyarakat di wilayah RW masing-masing,” ucapnya.
Diakhir sambutannya, Kapolres Bojonegoro menyatakan, semoga Polisi RW dapat “ Hadir, Berbuat, dan Bermanfaat Bagi Masyarakat“ khususnya di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Tentu dengan harapan semoga situasi kamtibmas wilayah hukum Polres Bojonegoro tetap dalam keadaan aman dan kondusif.
Kapolres Bojonegoro mengatakan Polisi RW ini merupakan bagian dari arahan Kapolri yang menerjemahkan perintah Presiden RI agar polisi lebih dekat dengan masyarakat, sehingga sosok Polisi sebagai pelindung, pengayom juga pelayan masyarakat bisa terwujud. Konsep Polisi RW memungkinkan terjadi interaksi untuk memecahkan masalah secara bersama dan saling mengembankan sikap positif.
“Intinya Polisi harus hadir di tengah – tengah masyarakat yang berbasis komunitas yang paling mikro adalah RW, di mana tugas Polisi RW adalah untuk membuat aman, damai dan sejuk di wilayah RW tersebut dengan cara security assessment, dengan cara berkolaborasi bersama, dengan respons cepat untuk memberikan problem solving dengan permasalahan yang muncul di RW ,” ucapnya.
Asisten 1 Pemkab Bojonegoro, Joko Lukito mengatakan Pemerintah Daerah siap mendukung dan bekerja sama demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bojonegoro. “Kita berharap adanya Polisi RW selalu terjalin kerja sama yang baik, saling koordinasi sehingga kita dapat mencegah munculnya gangguan kamtibmas,” pungkasnya.