Bohongi Publik, BPOM Cabut Izin Edar Viostin DS dan Enzyplex
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut semua izin edar dari Viostin DS dan Enzyplex. Itu artinya semua produk dari Viostin DS dan Enxyplex harus ditarik dari pasar semuanya. Kebijakan ini berbeda dengan sebelumnya, yang hanya menarik produk untuk kode produksi tertentu (batch/bets) yang diindikasikan mengandung DNA babi.
Kebijakan ini diambil setelah BPOM mengindikasikan, dua produsen dari suplemen dan obat lambung itu memberikan data yang berbeda. Saat mengajukan perizinan untuk mendapatkan izin edar.
Saat mendaftar produk untuk mendaftar izin edar, diduga dua produsen itu mengajukan produk yang di dalamnya tak mengandung DNA babi. Namun setelah mendapatkan izin edar mereka menggunakan bahan yang mengandung DNA babi.
Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito mengatakan bahwa dalam kasus temuan adanya DNA babi dalam Viostin DS dan Enzyplex, mengindikasikan adanya ketidakkonsistenan informasi data antara pre-market dengan hasil pengawasan post-market.
Hasil pengujian pada pengawasan post-market menunjukkan positif DNA babi, sementara data yang diserahkan dan lulus evaluasi Badan POM RI pada saat pendaftaran produk (pre-market), menggunakan bahan baku bersumber sapi.
“Untuk itu Badan POM RI telah mencabut nomor izin edar kedua produk tersebut”, ungkap Penny K. Lukito di Jakarta 5 Febuari.
Sekedar diketahui sebelum sebuah produk mendapatkan izin edar dari BPOM, mereka harus menyerahkan produk yang akan diedarkan untuk diteliti. Proses ini disebut sebagai pre market.
Sedangkan setelah beredar di masyarakat BPOM akan menguji kembali produk tersebut (post market) apakah masih sesuai dengan data yang diujikan saat pre market.
Dalam kasus Viostin DS dan Enzyplex tersebut, ternyata mengindikasikan adanya ketidakkonsistenan informasi data pre-market dengan hasil pengawasan post-market.
Hasil pengujian pada pengawasan post-market menunjukkan positif DNA babi, sementara data yang diserahkan dan lulus evaluasi Badan POM RI pada saat pendaftaran produk (pre-market), menggunakan bahan baku bersumber sapi. (amr)